Tudingan Korupsi UNS
Kata Dekan FISIP UNS soal Batalnya Acara Diskusi Konflik UNS: Melanggar Kesepakatan & Tidak Ada Izin
Pihak Dekanat FISIP Univesitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo merespons perihal kejadian pembubaran acara diskusi terbuka.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak Dekanat FISIP Univesitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo merespons perihal kejadian pembubaran acara diskusi terbuka yang akan diselenggarakan di Hutan FISIP UNS, Rabu (26/7/2023).
Dekan FISIP UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengatakan pembubaran acara tersebut diselenggarakan sebelum dimulai.
"Diskusi terbuka belum dimulai, dan kami membubarkan kumpulan mahasiswa yang bergerombol di hutan Fisip karena tidak ada izin dari kami," ucap Ismi, kepada TribunSolo.com, Rabu (26/7/2023).
Ismi menjelaskan pihak aliansi BEM UNS melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS : Acara Diskusi Konflik UNS Mendadak Batal, Panitia Mengaku Dibubarkan Dekanat
Poin-poin yang disepakatinya bersama yaitu, diskusi terbuka boleh diadakan di Fisip dengan mengajukan permohonan izin dengan PIC yang jelas.
Kemudian pada poin kedua, pihaknya akan memfasilitasi mereka dengan menyediakan ruang tertutup berkapasitas sekitar 120 orang.
Lalu, pada poin ketiga, peserta diskusi adalah civitas akademik dan hadir dengan menggunakan identitas yang jelas atau dengan seragam serya identitas kartu mahasiswa.
"Mereka menyatakan sudah paham ketentuan tersebut," ucap Ismi.
Baca juga: Sikapi Dugaan Korupsi di Kampus, BEM UNS Minta Kejelasan dari Eks MWA-Rektorat Lewat Diskusi Terbuka
Ia menjelaskan pada terakhir dikonfirmasi, pihak panitia diskusi tidak jadi menggunakan ruangan tertutup dan menggunakan ruangan terbuka yaitu Hutan Fisip UNS.
Atas dasar tersebut, kemudian pihaknya bersepakat tidak akan ada diskusi publik di ruang publik Fisip UNS.
"Ternyata mereka melanggar kesepakatan tersebut, maka kemudian kami jelaskan semuanya dan akhirnya mereka kami minta membubarkan diri," ungkap dia.
Kronologi Singkat
Sebelumnya, panitia harus membubarkan diskusi terbuka yang membahas polemik masalah internal Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo di Hutan Fisip UNS, Rabu (26/7/2023).
Itu terjadi setelah diduga adanya aksi pembubaran yang dilakukan aparat dan pihak Dekanat FISIP UNS.
Seperti yang disampaikan perwakilan panitia diskusi, Muhammad Khoirul Umam.
"Untuk keadaan tadi terdapat mahasiswa sekitar 100 lebih, dan aparat yang diturunkan sekitar 10 satpam bersama pihak dekanat fisip," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Acara Diskusi Konflik UNS Mendadak Batal, Panitia Mengaku Dibubarkan Dekanat
Baca juga: Sikapi Dugaan Korupsi di Kampus, BEM UNS Minta Kejelasan dari Eks MWA-Rektorat Lewat Diskusi Terbuka
Acara diskusi publik sedianya akan diselenggarakan pukul 15.00 WIB.
Khoirul mengaku sempat ada ketegangan antara mahasiwa dengan pihak yang membubarkan acara tersebut.
"Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pihak aparat dekanat tapi tidak berlalu lama sekitar 10 menit-an," aku dia.
"Pihak dekanat memberikan janji akan memberikan izin penggunaan aula fisip dengan prosedural yang ada juga menjanjikan akan menghubungi pihak rektorat untuk datang di diskusi yang menghadirkan pihak MWA juga," tambahnya.
(*)
Ada Intimidasi ke Mahasiswa Terkait Dugaan Korupsi, FP-UNS Minta Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Kronologi Singkat Diskusi Konflik UNS Batal versi Panitia : Sempat Ada Ketegangan 10 Menit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Acara Diskusi Konflik UNS Mendadak Batal, Panitia Mengaku Dibubarkan Dekanat |
![]() |
---|
Sikapi Dugaan Korupsi di Kampus, BEM UNS Minta Kejelasan dari Eks MWA-Rektorat Lewat Diskusi Terbuka |
![]() |
---|
Bantah Adanya Tudingan Korupsi Rp57 Miliar, Rektor UNS Ngaku Siap Dipanggil Kejaksaan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.