Kejaksaan Sita Aset Benny Tjokro
4 Pemdes di Sukoharjo Jaga Ketat Aset Benny Tjokro Yang Disita : Agar Tidak Diperjualbelikan
Pemerintah Desa di Sukoharjo menjaga aset Benny Tjokro yang disita kejagung agar tidak diperjualbelikan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aset-aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro saat ini telah dititipkan kepada 4 pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan di Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Itu setelah aset-aset Benny Tjokro disita Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun aset-aset tersebut tersebat di empat desa, yakni Kwarasan, Madegondo, Telukan dan Gedangan.
Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan pihaknya dan pemerintah desa setempat siap untuk mengamankan aset negara yang sebelumnya milik Benny Tjokro.
Baca juga: Perburuan Aset Benny Tjokro Belum Selesai, Kejagung Siap Terima Laporan dari Masyarakat Solo Raya
Baca juga: Imbas Kasus Benny Tjokro, Benteng Vastenburg Tidak Bisa Sembarangan Dipakai, Izin ke Kejari Solo
"Tugas utama para Kades dan Camat adalah mengamankan aset tersebut," ujar dia kepada Tribunsolo.com, Jumat (28/7/2023).
"Jangan sampai terjadi peralihan hak baik transaksi jual beli hibah dan sebagainya," tambahnya.
Sementara itu, dari sisi pemanfaatan, pihaknya akan mengawasi siapa saja yang beraktivitas di sana dan ikut membantu agar nilainya tidak turun dalam artian nilai ekonomisnya turun.
Ia mengaku, pengamanan aset tersebut sudah berkoordinasi dengan empat kepala desa di Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
"Kami sudah saling koordinasi agar selalu menjaga aset-aset milik Benny Tjokro agar tidak diperjualbelikan," terangnya.
Ia memastikan, saling berkoordinasi jika ditemukannya aset milik Benny Tjokrosaputro yang berada di Sukoharjo, terkhusus di Grogol.
Total Aset Benny Tjokro
Adapun sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro disita Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Di wilayah Solo Raya, aset tersebut tersebar di Solo dan Sukoharjo.
Khusus di Sukoharjo aset milik Benny Tjokro tersebar di empat desa yang seluruhnya di Kecamatan Grogol.
Kejaksaan Sita Aset Benny Tjokro
Aset Benny Tjokrosaputro
Benny Tjokrosaputro
Herdis Kurnia Wijaya
Sukoharjo
Kejagung
Aset Benny Tjokrosaputro di Wonogiri, Ada di Paranggupito: Lokasi di Sekitar Pantai |
![]() |
---|
Pemetaan Aset Benny Tjokro di Paranggupito: Tak Ganggu Revitalisasi Pantai Sembukan dan Klotok |
![]() |
---|
2 Langkah Pemkot Solo Akuisisi Aset Sitaan di Benteng Vastenburg : Gibran Kirim Surat ke Kejagung |
![]() |
---|
Harapan Fraksi PDIP soal Benteng Vastenburg : Gibran Tuntaskan Kembali Kepemilikan ke Pemkot Solo |
![]() |
---|
Di Balik Penyitaan Benteng Vastenburg Gegara Kasus Benny Tjokro : Pernah Ada Rencana Hotel Bintang 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.