Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Konser Musik De Tjolomadoe Ricuh

Kasus Konser Dont Stop Fest : Kini, Vendor Sound System Adukan EO ke Polisi, Klaim Rugi Rp 0,5 M

Pihak vendor sound system dari acara konser Don't Stop Fest membuat aduan ke Polres Karanganyar.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa/PT EMBOSS
Bukti Dokumentasi perjanjian antara PT EMBOSS dan EO konser Don't Stop Fest yang ricuh di De Tjolomadoe. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pihak vendor sound system dari acara konser Don't Stop Fest membuat aduan ke Polres Karanganyar.

Aduan itu dibuat setelah vendor sound system, yakni EMBOSS merasa dirugikan karena konser di De Tjolomadoe tersebut batal digelar.

Informasi terbaru, pihak EMBOSS mengklaim kerugian hingga Rp 500 juta.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold HY Kumontoy melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Pembelajaran dari Konser Ricuh di De Tjolomadoe, Pemerintah Perlu Pikirkan Regulasi Soal EO

"Iya buat aduan, aduan terkait kejadian kemarin itu, aduan tentang batalnya kegiatan (soal) pembayaran," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (28/7/2023).

Pihaknya kini sedang memproses aduan tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait aduan tersebut.

"Ya masih melakukan penyelidikan, masih periksa saksi-saksi," ujarnya. 

Sementara itu, kabar aduan tersebut sudah diketahui pihak EO Don't Stop Fest.

Baca juga: Perjanjian Pelunasan Sound System Dont Stop Fest : EO Kukuh, Dibuktikan dari Chat Dengan Vendor

Penasehat Hukum EO Don't Stop Fest, Guruh teguh Jendradi mengatakan pihak EO akan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

"Ada aduan mereka saat ini di Polres Karanganyar adalah berkaitan dengan penipuan, pengrusakan, dan UU ITE," ujar Guruh.

Dengan aduan tersebut, maka pihaknya bisa melakukan sinkronisasi keterangan saksi-saksi dengan keterangan pihak EO untuk membuka siapa yang paling dirugikan atas insiden tersebut.

"Kalau mereka sudah menyampaikan hal itu, saya rasa kita tinggal sinkronisasi dengan BAP mereka di kepolisian, karena tahapan-tahapan ini sedang dalam proses," katanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved