Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Kriminal

Pria Tikam Ayah Tiri di Jakarta Utara hingga Tewas, Gegara Kesal Sering Dihina Pengangguran

Motif FO membunuh ayah tiri lantaran sering tak tahan sering dihina dan disebut pengangguran oleh korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
FO, pelaku pembunuhan terhadap ayah tirinya di Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - FO, pria berusia sekira 40 tahun harus berurusan dengan hukum karena aksi kejinya.

Bagaimana tidak? FO tega membunuh ayah tirinya Cecep Riyana (66) menggunakan pisau dapur di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023).

Dia nekat membunuh ayah tirinya di rumah yang mereka tinggali bersama.

Baca juga: Kisah Anak di Lampung Ingin Bertemu Ayah yang Bunuh Ibu Kandung 8 Tahun Lalu : Kenapa Bapak Tega?

Motif FO membunuh ayah tiri lantaran sering tak tahan sering dihina dan disebut pengangguran oleh korban.

Hinaan korban itu didengar FO selama bertahun-tahun, hingga akhirnya emosinya memuncak dan merencanakan pembunuhan.

Ketika korban sedang tertidur pulas, FO membawa sebilah pisau dapur.

Dirinya lalu menusuk tubuh korban berkali-kali pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga: Sempat Viral, Bocah di Lampung Minta Ayahnya Ditangkap karena Bunuh Ibu, Polisi Kini Ringkus Pelaku

Melihat tubuh ayah tirinya sudah tidak bergerak, FO lantas melarikan diri ke taman yang berjarak 3 kilometer dari rumahnya.

Untuk menenangkan pikirannya yang kacau setelah membunuh ayah tiri, FO menenggak obat batuk sebanyak 30 saset yang dibeli saat ia melarikan diri.

Sabtu pagi, jasad korban Cecep Riyana ditemukan warga di dalam rumah dalam kondisi bersimbah darah.

Lantas warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Baca juga: Kesaksian Wahyu, Warga Karanganyar yang Bunuh Driver Taksi Online: Diminta Ibu Bayar Kuliah Adik

Polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan lewat metode scientific crime investigation, polisi mencocokkan barang bukti yang masih dipenuhi darah dan residu DNA pelaku serta korban.

Dari pemeriksaan gagang pisau yang ada di lokasi kejadian diketahui darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka cocok.

Tak hanya itu, di celana tersangka terdapat darah yang diidentifikasi milik korban.

Baca juga: Pria Tewas Dalam Mobil di Solo Bunuh Diri Gegara Terlilit Utang? Jejak Digital Jadi Bukti

"Kemudian sisa rokok yang berada di TKP dekat jenazah atau korban adalah DNA milik tersangka," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Setelah mengumpulkan bukti petunjuk tersebut, polisi pun memburu pelakunya.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi pun menangkap pelakunya.

"Pembunuhan ini motifnya masalah keluarga, pelaku sakit hati karena sering dihina korban," ucap Gidion.

Di hadapan polisi, FO mengungkapkan ia menghabisi nyawa korban karena dirinya kerap kali dihina korban dengan kata-kata kasar.

"Ada masalah keluarga, saya sakit hati, sering dihina, dikatain pengangguran, dikatain anjing, dan sebagainya," ucap FO di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, polisi menjerat FO dengan pasal 340 subsidair 338 KUHP tentang pembunuhan.

FO terancam hukuman maksimal seumur hidup.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved