Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Panji Gumilang Resmi Ditahan, Mahfud MD Ungkap Nasib Para Santri Pondok Pesantren Al Zaytun

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap nasib santri Pondok Pesantren Al Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus penistaan agama.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap kondisi para santri Ponpes Al Zaytun usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana, Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun ditetapkan jadi tersangka atas kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Mahfud MD mengataka proses kegiatan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

Pihaknya juga akan menjaga manajemen Ponpes Al Zaytun sembari menunggu keputusan penahanan Panji Gumilang.

Baca juga: Tafsirkan Alquran Tak Sesuai Akidah, MUI Tegaskan Panji Gumilang Telah Lakukan Penistaan Agama

"Sambil menunggu keputusan Polri untuk menahan yang bersangkutan (Panji Gumilang) atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Pondok Pesantren Al-Zaytun," ungkap Menkopolhukam RI, Mahfud MD pada Rabu, (2/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah,” imbuhnya.

Melalui Mahfud MD, pemerintah memutuskan untuk menjamin pendidikan para santri Ponpes Al Zaytun sesuai dengan hak-hak konstitusional mereka.

“Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” lanjut Mahfud.

Baca juga: Fakta Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Fatwa MUI Jadi Salah Satu Alat Bukti

Mahfud juga mengatakan bahwa akan ada Rapat Koordinasi mengenai sistem pendidikan di Al-Zaytun yang digelar bersama kementerian-kementerian terkait hingga Gubernur Jawa Barat.

Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Keagamaan (Kemenag), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Dalam waktu ini mungkin saya akan mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, Mendagri, Menkumham, dan dengan Gubernur Jawa Barat, koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Berdasarkan informasi terbaru, Panji Gumilang kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri sejak Rabu (2/8/2023). (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved