Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Menarik

Ibu Ini Keluhkan 13 Kali Gagal Ujian SIM, Ini Kata Dirlantas Polda Jatim

Menurutnya, ia sudah menjalankan instruksi Kapolri dengan mempermudah berbagai proses ujian tanpa perlu menghilangkan esensinya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Arena uji praktik SIM untuk sepeda motor di Kantor Pelayanan SIM Polres Sragen. 

"Di mana angka 8 itu bertujuan untuk menguji gerak refleks tangan dan kaki dalam memainkan rem sekaligus mengukur keseimbangan badan," terangnya.

Taslim memaparkan, jika pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan berlebih di medan berbentuk 8, pasti akan gagal. Sedangkan, jika kecepatan terlalu rendah, maka akan oleng.

"Informasi yang saya dapat, saat ini Ditregident Korlantas Polri sedang mengkaji dan menyusun konsepnya. Jika nanti sudah, maka regulasi yang ada saat ini harus diubah, baru kemudian diterapkan secara nasional," tuturnya.

Taslim melanjutkan, Polda Jatim sendiri telah berinisiasi membentuk tim untuk membantu Korlantas dalam mengkaji praktik ujian SIM.

"Angka 8 tetap ada, tetapi jaraknya kita perlebar, sementara itu yang bisa kita lakukan," ujarnya.

Sebab, jika meniadakan materi ujian SIM justru akan menjadi persoalan secara hukum bagi pelaksana lapangan. "Jadi tidak benar jika kita dinilai abai dengan instruksi Bapak Kapolri," pungkasnya.

Baca juga: Gugatan Mahasiswa Solo ke MK, Minta Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 21 Tahun, Berharap Gibran Capres

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved