Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Ada Rekonstruksi, Jalan Ring Road Utara Via Pungkruk Ditutup Total, Mobil-Truk Lewat Jalan Sukowati

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, penutupan jalan dimulai dari simpang Puskesmas Sidoharjo lama hingga simpang SMPN 6 Sragen.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Penutupan Jalan Ring Road Utara di simpang Puskesmas Sidoharjo Lama, mobil hingga truk sedang lewat Jalan Raya Sukowati, truk besar lewat Jalan Tol, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Ada pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas di dalam Kota Sragen.

Rekayasa arus lalu lintas diberlakukan karena ada rekonstruksi Jalan Ring Road Utara sebelah barat.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, penutupan jalan dimulai dari simpang Puskesmas Sidoharjo lama hingga simpang SMPN 6 Sragen.

Sehingga, kendaraan yang dari arah Solo hendak menuju ke Ngawi sudah tidak bisa lagi melintasi jalan tersebut.

Sementara itu, ruas jalan Pungkruk hingga Gambiran yang sebelumnya hanya berlaku sistem satu arah karena ada perbaikan jalan, kini sudah kembali dibuka.

Dengan begitu, kendaraan dari arah Solo bisa kembali melintas Jalan Raya Sukowati atau dalam kota.

Akan ada penyaringan kendaraan lagi di simpang 4 Beloran, dimana truk diimbau untuk melewati Jalan Dr. Soetomo untuk kembali melintas di Jalan Ring Road Utara.

Sepanjang jalan Dr. Soetomo hingga Jalan Ring Road Utara diberlakukan sistem satu arah yakni dari selatan menuju Utara.

Baca juga: Orang Tua di Sragen Lapor Polisi, Putrinya yang Masih Berusia 15 Tahun Disetubuhi Remaja 17 Tahun

Baca juga: Bus Trans Solo-Wonogiri Resmi Mengaspal 8 Agustus, Jauh Dekat Rp4.000, Gratis Selama 6 Hari Pertama

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan kendaraan berat seperti truk tronton tetap diimbau untuk melewati jalan tol.

"Iya, ruas Pungkruk-Gambiran sudah kembali dibuka, ada pembatasan untuk truk besar, trailer, agar lewat jalan tol," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/8/2023).

Lanjutnya, hanya kendaraan kecil dan roda dua yang boleh melintas Jalan Pungkruk-Gambiran.

Truk sedang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) maksimal 8 ton.

"Yang boleh melintas Jalan Pungkruk-Gambiran hanya kendaraan kecil dan roda 2, kalau truk sedang boleh dengan JBB maksimal 8 ton," terangnya.

Meski begitu, pengendara roda 4 atau lebih disarankan lewat jalan tol agar terhindar dari kemacetan di dalam kota selama perbaikan jalan berlangsung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved