Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tribun Solo Wiki

Biodata Dwi Adi Agung Nugroho, Anggota DPRD Boyolali 3 Periode : Sempat 2 Kali Gagal Nyaleg

Dwi sudah berusaha menjadi Caleg itu sejak 1999. Tapi dia baru bisa menjadi anggota dewan pada tahun 2009.

Tribunsolo.com/Tri Widodo
Biodata Dwi Adi Agung Nugroho, Anggota DPRD Boyolali 3 Periode 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Bukan hal yang mudah untuk bisa menjadi anggota DPRD.

Modal populer saja belum tentu bisa untuk merebut simpati masyarakat.

Butuh kerja keras dan kepedulian serta upaya nyata agar bisa mengambil hati masyarakat.

Itu juga yang dilakukan, Dwi Adi Agung Nugroho, anggota DPRD Boyolali.

Tiga periode dia menjabat sebagai wakil rakyat, sepadan dengan kerja keras yang dilakukan selama ini.

Dwi sapaannya memang baru dilantik sebagai anggota dewan pada tahun 2009.

Padahal, Dwi sudah berusaha menjadi Caleg itu sejak 1999.

Hanya saja saat itu, dia belum diberikan kesempatan untuk duduk di kursi parlemen.

Kegagalan yang sama kembali terulang pada tahun 2004.

Namun, dua kali cambuk baginya untuk lebih peduli dengan masyarakat.

"Karena saya tidak mudah untuk menjadi dewan. Kegagalan itu membuat saya berhati-hati. tekad saya, saya harus memberikan manfaat kepada masyarakat yang saya wakili," kata Dwi kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Biodata Haryono, Direktur Utama Bank Daerah Karanganyar : Pernah Kerja di Lembaga Keuangan Negara

Untuk itu, dia selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Banyak kepentingan masyarakat yang berhasil dia akomodasi.

Tak salah, dari tiga kali pemilihan, perolehan suaranya terus meningkat.

Hal itupun sebagai barometer jika apa yang dia lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tiga periode menjabat sebagai dewan, berbagai alat kelengkapan dewan sudah pernah dia duduki.

Seperti komisi 1,2,3 dan 4.

Hanya saja, yang paling berkesan adalah di Badan pembentukan peraturan daerah.

Di sana, Dwi mau ga mau harus lebih giat belajar dan mendengarkan suara akar rumput.

Sehingga, perda yang dihasilkan Dewan ini benar-benar membantu masyarakat.

"Meskipun di Bamperda ini tidak populer. Namun, dengan perda ini kita bisa memperjuangkan masyarakat," tambahnya.

Apalagi, DPRD Boyolali juga cukup produktif dalam menelurkan peraturan daerah (Perda).

Baca juga: Biodata Leony Vita Artanti : Duta Genre Klaten 2023, Ajak Anak Muda Jadi Generasi Berencana

Perda dari inisiatif DPRD lebih banyak ketimbang usul eksekutif.

Perda yang ditelurkan ini bisa menjadi payung hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti Perda penanggulangan kemiskinan.

"Setelah ada Perda ini angka kemiskinan di Boyolali itu turun dua digit. Dan perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, itu baru satu-satu perda yang di tinggkat kabupaten di Indonesia," tambahnya.

Nama: Dwi Adi Agung Nugroho

Tempat, tanggal lahir: Boyolali, 14 Februari 1973

Alamat: Dukuh Dumus, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Boyolali

Isteri: Winarni

Anak:
1. Berliandika Ariel Nugroho
2. Enggela Dwia Putri

Riwayat Pendidikan:

SD N 1 Seboto

SMP N 1 Ampel

SMA N 1 Boyolali

S1 UNS

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved