Berita Sukoharjo
Saran Rektor UIN RM Said Solo buat Mahasiswa Baru yang Sudah Daftar Pinjol : Aplikasi Di-uninstall
Pihak kampus UIN Raden Mas Said Surakarta tidak bisa menjamin data mahasiswa baru, yang sudah terdaftar di aplikasi pijaman Online
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta, tidak bisa menjamin data mahasiswa baru, yang sudah terdaftar di aplikasi pijaman Online (Pinjol).
Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir, menyatakan tidak bisa menjamin data yang sudah terdaftar.
"Kampus tidak memiliki kebijakan apa pun terkait kerja sama sponsorship," ujar dia.
"Itu di luar tanggung jawab kampus, jadi kami tidak bisa menjamin data-data yang sudah terdaftar." tambahnya.
Baca juga: Nasib DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Gegara Ramai Pinjol, Terancam Drop Out
Baca juga: Kisruh Ospek di UIN Solo, Mahasiswa Baru Harus Daftar Pinjol agar Dapat Konsumsi
Solusi yang saat ini diperlukan yakni kata Mudofir, uninstall aplikasi tersebut.
"Satu-satunya jalan harus di-uninstall atau dihapus, karena sudah telanjur dan tidak bisa ditarik kembali," tuturnya.
Menurutnya PBAK merupakan kegiatan rutin tiap tahun dan sebelum ini tidak pernah ada masalah.
Ia menyebut kerja sama itu untuk kegiatan Festival Budaya di luar dari PBAK.
Dema juga sudah menyanggupi akan membatalkan semua rencana sponsorship oleh aplikasi yang terindikasi pinjol.
Terancam Drop Out
Sebelumnya, Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta kini bisa bernasib suram.
Sebab, mereka terancam drop out (DO).
Hal ini karena buntut sponsorship dari aplikasi pinjaman online.
Apalagi, ada ribuan mahasiswa baru yang sudah mendaftar di aplikasi tersebut.
Terkait hal ini, Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir, memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat termasuk DEMA.
Baca juga: Cara Mendaftar UIN Raden Mas Said Surakarta, Ada Tiga Jalur Masuk untuk Calon Mahasiswa Baru
"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan menyelidiki permasalahan tersebut termasuk memanggil DEMA," ujarnya.
Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi.
"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," terangnya.
selain itu jika kesalahan sedang, nantinya akan dikembalikan ke fakultas.
(*)
| Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
|
|---|
| Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
|
|---|
| Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
|
|---|
| Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.