Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Hasil Rapat Dewan Kode Etik UIN Solo : Pinjol Sponsori Ospek Maba Didalami, DEMA Terancam Sanksi

Petinggi UIN Raden Mas Said Solo masih mendalami permasalahan DEMA UIN Raden Mas Said yang menjadikan aplikasi pinjol jadi sponsor kegiatan ospek.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Suasana kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Petinggi UIN Raden Mas Said Solo masih mendalami permasalahan DEMA UIN Raden Mas Said yang menjadikan aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor kegiatan ospek mahasiswa baru tahun ini. 

Adapun Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Solo sudah menggelar rapat Selasa (8/8/2023). 

Rektor UIN RM Said Solo, Mudofir mengatakan sampai saat ini, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Solo masih mendalami kasus. 

"Hasil sidang kemarin, sidang dewan kode etik, saya masih mempelajari kasusnya. Masih pendalaman," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Meskipun demikian, pihaknya menyatakan DEMA selaku organisasi terbesar di UIN Raden Mas Said nantinya tetap mendapatkan sanksi.

Baca juga: Kasus Ospek UIN Solo Disponsori Pinjol, Wakil Rektor Cium Indikasi Ada Pihak Cari Cuan dari Maba

Baca juga: Heboh Pinjol di Kampus UIN Solo, Dewan Mahasiswa Janji Klarifikasi: Besok Tunggu Saja

"Pasti. Nanti ada sanksi." terangnya, kepada TribunSolo.com.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan ke DEMA UIN RM Said, Mudofir belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti kita umumkan untuk sanksi, apakah sanksi ringan atau berat. Di tunggu dulu," tandasnya.

Ia tidak memberikan statemen banyak terkait sidang dewan kode etik kepada Dema yang di laksanakan pada Selasa (8/8/2023) kemarin.

Pantauan TribunSolo.com, meskipun UIN Raden Mas Said Surakarta, terdengar rumor tidak mengenakan.

Kegiatan di dalam kampus UIN Raden Mas Said Surakarta tampak ramai aktifitas Mahasiswa baru.

Ketua Ospek Dituding

Sebelumnya, Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayu Lathifah dituding sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas kegaduhan ospek para mahasiswa baru (maba) yang disponsori pinjaman online (pinjol).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Syamsul Bakri yang juga Ketua Dewan Kode Etik.

Dia menyebut, Ketua Dema, Ayu Lathifah yang melakukan tanda tangan kerjasama dengan Pinjol itu yang paling bertanggung jawab.

Yang bersangkutan dinilainya harus bertanggung atas nama organisasi Dema dan pribadi.

"Nanti kalau masalah itu (Pinjol) sampai (menimbulkan) masalah hukum ya pribadi," kata Prof Syamsul, Selasa (8/8/2023).

Meski Ayu juga mahasiswanya yang harus dilindungi, namun ada mahasiswa lain yang merasa dirugikan.

Syamsul pun mengaku tak habis pikir dengan kegiatan yang akan digelar Dema untuk PBAK.

Baca juga: Polemik Ospek UIN Solo: Fantastis, Dema Bisa Dapat Sponsorship hingga Rp160 Juta dari Pinjol 

Baca juga: Geger Ospek UIN Solo Disponsori Pinjol: Maba Dipaksa Senior Serahkan Foto Selfie KTP ke Pinjol

Pihaknya pun mempersilakan Dema menggelar kegiatan asal disesuaikan dengan anggaran Rp 400 juta yang telah disediakan.

"Kalau mau ngundang siapa-siapa itu terserah. Tapi harus disesuaikan anggaran, kegiatan berbasis anggaran. Bukan anggaran cari-cari, itu gagal itu, nanti bisa korupsi," tambahnya.

Di sisi lain, Syamsul mencium adanya indikasi pihak tertentu yang hendak mencari keuntungan alias cuan dari mahasiswa baru (maba).

Hal ini setelah Dewan Mahasiswa (Dema) sebagai panitia pelaksana kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK) atau ospek, diduga 'memaksa' maba melakukan registrasi terhadap aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Syamsul menilai hal itu menimbulkan kecurigaan, jika ada pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan.

"Iya itu jelas (ada indikasi ingin mengambil keuntungan dari mahasiswa) ya jelas. Bagaimana pihak sponsoship itu ngasih cuma- cuma Rp 160 juta. Mana ada sponsor (memberikan) sebesar itu," kata Syamsul.

Kasus ini baru pertama kali terjadi di UIN Raden Mas Said.

Kampus pun menanggapi serius persoalan ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya rapat dewan kode etik.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved