Berita Menarik
Belasan Prajurit Datangi Polrestabes Medan Bisa Kena Sanksi? Ini Kata Kapuspen
Mereka bisa dikenai sanksi jika terbukti ikut melakukan intervensi dalam penahanan tersangka pemalsuan surat tanah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menjelaskan sebanyak 13 prajurit yang mengeruduk Mapolrestabes Medan bisa dikenai sanksi jika terbukti ikut melakukan intervensi dalam penahanan tersangka pemalsuan surat tanah.
Saat ini keterlibatan 13 prajurit tersebut masih didalami. Mereka datang bersama penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
“Nanti tergantung, kalau mereka (13 prajurit) hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana, tapi kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga,” kata Julius ditemui usai pelantikan perwira di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Makan Malam Bersama Relawan Jokowi-Gibran di Solo, Prabowo Enggan Ungkap Detail Pembicaraan
Sementara itu, Mayor Dedi sudah dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Julius menyebutkan, Dedi sebelumnya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
“Kemarin ditahan di Pom mana, di Pom Medan, hari ini digeser ke Puspom,” kata Julius.
Julius mengatakan, Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan lanjutan begitu Mayor Dedi tiba. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan.
Baca juga: PKS Kaget Dengar Wacana Surya Paloh jadi Bakal Cawapres Anies Baswedan, Terima atau Tolak?
"Karena satu (Dedi) ini akan berkembang. Pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam,” ucap dia.
Adapun Mayor Dedi beserta belasan prajurit lainnya mendatangani Mapolrestabes Medan demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya, ARH, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.
Baca juga: Relawan Jokowi Ini Ingatkan Gibran Manuver Di Balik Gugatan Usia Capres-Cawapres
Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangani Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antara keduanya.
Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.
Baca juga: Disodorkan Gibran sebagai Cawapres oleh Relawan, Prabowo Singgung Kehendak Rakyat, Survei, & Parpol
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.