Viral
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Tapos Depok, Polisi Tetapkan RAR Tersangka Pembunuhan Ibu Kandungnya
Kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023) kemarin temukan titik terang. Polisi sudah tetapkan tersangkanya
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM- Kasus pembunuhan di Depok, Jawa Barat memasuki babak baru.
Polisi menetapkan RAR (22) sebagai tersangka atas meninggalnya ibu kandunnya sendiri SW (43).
Baca juga: KONDISI Korban Tabrak Lari di Gladak Solo, Hanya Alami Luka Lecet Tangan dan Kaki
Baca juga: Bejatnya Bapak Tiri Dilampung, Rudapaksa Anaknya Sejak Berusian 8 Tahun, Korban Jadi Depresi
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai pihaknya melakukan olah TKP dan pengumpulan alat bukti.
"Dari Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Arief dalam konferensi pers, Jumat (11/8/2023).
Adapun dalam kejadian itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau, sebilah golok, alat pel, serta baju yang digunakan tersangka saat membunuh.
Terkait pasal yang diterapkan kepada tersangka, Arief mengatakan bahwa Rifky dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman bisa dihukum mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," pungkasnya.
Awal Mula Kasus
Kasus pembunuhan kembali terjadi di Depok.
Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga.
Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya Jalan Takong RT 03/08, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Kamis (10/8/2023) siang ini.
Dari informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan tewas tergeletak di lantai rumahnya.
Perawakan korban nampak berambut panjang dan mengenakan kaos berwarna hitam saat ditemukan tak bernyawa.
Saat ini, pihak kepolisian sudah tiba di lokasi dan memasang garis polisi di sekitar rumah korban.
Mobil ambulans untuk mengevakuasi jasad korban pun sudah ada di lokasi.
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.