Pembunuhan Pemilik Salon Sragen
Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen: Pelaku Sudah Rencanakan Aksi 3 Hari Sebelumnya
Kepolisian Resor (Polres) Sragen mendapati pelaku pembunuhan pemilik Salon Sary telah merencanakan aksinya sejak tiga hari sebelum kejadian.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pelaku pembunuhan pemilik salon di Sragen, Yunus Saputra Sri Anggara (47) sudah merencanakan aksinya untuk menghabisi Sari Ambarwati (28) sejak 3 hari sebelumnya.
Sebagai informasi, Yunus diamankan atas kasus pembunuhan Sari di Salon Sary di Dukuh Kauman, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Sabtu (11/8/2023).
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan motif pelaku membunuh korban karena didasari sakit hati usai pelaku menerima informasi dari pelanggannya, bahwa penyebab warungnya sepi, karena korban memberi tahu kepada pelanggan untuk tidak membeli makanan di warung Soto milik Yunus.
Jamal menambahkan bahwa Yunus mendapatkan informasi tersebut pada Senin (7/8/2023) lalu, dan sejak saat itulah, pelaku mulai sakit hati.
Baca juga: Sadis, Begini Kronologi Pelaku Habisi Nyawa Pemilik Salon di Sragen!
"Iya saat itu, 3 hari sebelum kejadian, pelaku sudah melakukan upaya perencanaan untuk melukai korban," ungkap AKBP Jamal Alam kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/8/2023).
Lebih lanjut bahkan Yunus juga sempat membeberkan niat melukai korban kepada dua orang saksi.
Sebelum melancarkan aksinya, Yunus sempat duduk di depan salon, memastikan tidak ada saksi mata salah satunya dengan mengintip sepeda motor suami korban apakah berada di depan salon.
Bahkan, Yunus juga sempat memastikan lagi dengan masuk ke dalam rukonya.
Baca juga: Jejak Kaki Jadi Titik Terang Terungkapnya Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen
"Pelaku kebetulan merokok di depan ruko korban, dan menemukan sepeda motor suami korban tidak ada diluar, karena biasanya korban dan suaminya juga tidur di ruko itu," jelasnya.
"Pelaku kemudian masuk di sekitar kamar mandi, dan mendengar ada suara perempuan berdehem, sejak saat itu pelaku mengidentifikasi bahwa suami korban sudah tidak ada di ruko dan hanya ada korban seorang diri," tambahnya.
Sementara itu, ketika ditanya AKBP Jamal, Yunus mengaku tidak ada niatan menghabisi nyawa korban.
"(Niatan membunuh sejak kapan?) Tidak ada niatan, hanya menyakiti saja, sejak tanggal 7 Agustus," kata Yunus.
"Iya, tidak berani jika ada suaminya," pungkasnya.
(*)
Vonis Terdakwa Pembunuhan Pemilik Salon Sragen : Lebih Berat dari Tuntutan JPU, 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tak Hanya Tersangka, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen Diikuti Suami Korban |
![]() |
---|
Sita Perhatian Warga, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen Jadi Tontonan |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen Hendak Boyong Keluarga Kabur ke Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.