Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Penjelasan Rektor UIN Solo Soal Sanksi untuk Dewan Mahasiswa, Sebut Demi Menyelamatkan Tiga Pihak

Rektor UIN Raden Mas Said memberikan keterangan tertulis. Dia mengatakan langkah yang diambil untuk menyelamatkan tiga pihak.

|
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Aliansi Mahasiswa UIN kecam kebijakan Kampus Bekukan Dema karena cacat hukum. 

Selain itu didapati dalam mengambil kebijakan tersebut ketua dewan kode etik oleh pihak rektorat adalah Wakil Rektor III, yang mana dalam keputusan yang diambil rektorat ialah dibekukannya Dema UIN Solo dan diambil alihnya kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih universitas dan fakultas.

"Adanya narasi memulihkan nama baik universitas juga dipertanyakan, siapa yang dituju dalam persoalan tersebut? Apa Dema UIN lagi? Padahal sedang menerima sanksi dibekukan," ucapnya.

Berikut 3 pernyataan sikap  mahasiswa UIN Surakarta:

1.Mendesak Dewan Kode Etik Mahasiswa mencabut keputusan pembekuan Dema UIN

2. Memaksa Dewan Kode Etik Mahasiswa melakukan transparansi persoalan alur sidang yang tidak netral

3. Menuntut adanya konsep keadilan yang dilakukan Dewan Kode Etik Mahasiswa bila mahasiswa terlibat pelanggaran sesuai dengan aturan Kode etik mahasiswa
(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved