Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Penjelasan Rektor UIN Solo Soal Sanksi untuk Dewan Mahasiswa, Sebut Demi Menyelamatkan Tiga Pihak

Rektor UIN Raden Mas Said memberikan keterangan tertulis. Dia mengatakan langkah yang diambil untuk menyelamatkan tiga pihak.

|
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Aliansi Mahasiswa UIN kecam kebijakan Kampus Bekukan Dema karena cacat hukum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO- Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Mereka menuntut agar pembekuan Dema UIN Raden Mas Said dibatalkan. 

Aksi demo ratusan mahasiswa itu tak berhasil menemui Rektor UIN Solo, Mudhofir.

Rektor diketahui sedang berada di Jakarta saat aksi tersebut digelar.

Namun, Mudhofir mengirim keterangan tertulis terkait kebijakannya memberikan sanksi untuk Dema. 

Dalam keterangan yang diterima TribunSolo.com, Mudhofir menjelaskan, langkah yang dilakukannya dianggap menyelamatkan tiga pihak.

"Langkah kami itu untuk menyelamatkan tiga pihak. Pertama mahasiswa baru yang sudah telanjur registrasi ke aplikasi pinjol, kedua menyelamatkan Dema sendiri serta ketiga menyelamatkan kampus,” ujar Mudhofir.

Dia juga menghimbau agar semua pihak, termasuk para mahasiswa dapat berfikir secara rasional demi kebaikan kampus kedepan.

Sanksi yang diberikan kepada ketua Dewan Mahasiswa (Dema) sendiri sifatnya merupakan pembinaan, bukan sebagai hukuman.

Untuk pencopotan jabatan Ketua Dema sendiri menurut Mudhofir karena persoalan ini termasuk dalam masalah serius.

Baca juga: Mahasiswa UIN Solo Demo, Soroti Pembekuan Dema, Sebut Sidang Etik Tidak Sesuai Prosedur

“Itu kan pembinaan. Tidak dihukum DO (drop out) seperti yang muncul di medsos-medsos itu. Jadi saya berharap semua pihak bisa melihat ini secara bijaksana. Ini semua demi nama baik kampus kita,” katanya.

Sementara itu, ratusan massa aksi membawa 3 tuntutan kepada Rektor, massa menganggap pihak rektorat cuci tangan dalam kasus yang ada.

Perwakilan mahasiswa, Fayza Mahardika Bayu mengatakan, persoalan yang ada dan kebijakan yang diambil pihak rektorat diduga cacat hukum.

"Keputusan rektor diambil secara sepihak, karena pihak yang bersangkutan (Dewan Mahasiswa) tidak diikut sertakan dalam rapat sidang," ujar Bayu kepada TribunSolo.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved