Viral
Ajak Berdamai, Oknum ASN yang Cabuli Bocah 4 Tahun di Musi Rawas Tidak Ingin Ditahan
Pelaku pelecehan seksual kepada balita di Musi Rawas meminta damai, karena tidak ingin ditahan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM – Babak baru tersaji di kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN terhadap balita berusia 4 tahun.
Kasus pencabulan tersebut dilakukan SB alias Bagol (47) seorang ASN di Musi Rawas, Sumatra Selatan.
Pelecehan seksual terjadi saat korban menonton lomba tujuh belasan.
Perwakilan Bidang PPA Karang Taruna Musi Rawas, Aura mengatakan pihak keluarga SB sempat mendatangi rumah korban.
Baca juga: Tour Leader yang Gelapkan Uang Siswa di Bandung Rp365 Juta, Kini Dituntut Tiga Tahun Penjara
Keluarga pelaku sempat ke rumah korban memenuhi undangan dari pihak keluarga korban memberikan dukungan moril dan dukungan mental kepada korban, Rabu (16/8/2023).
"Mereka meminta damai agar tersangka tidak ditahan," ungkapnya.
Ditambahkan Aura, namun pihak korban tidak ikhlas dan tidak rela, akhirnya keluarga tersangka meminta keluarga korban meringankan hukuman tersangka.
"Keluarga tersangka juga berkata akan merangkul korban dan akan menyekolahkan korban hingga ke jenjang kuliah sampai selesai. Namun pihak keluarga masih kekeh untuk melanjutkan kasus ini ranah hukum," jelasnya.
Baca juga: Olah TKP Kebakaran Kandang Ayam di Sragen Baru Dilakukan Pagi Hari, Terkendala Panas dan Gelap
Aura mengaku, geram dan mengecam keras aksi yang dilakukan oleh seorang ASN, dan berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
"Kami juga mengajak seluruh anggota Karang Taruna di bidang masing-masing untuk berpartisipasi dalam kasus ini. Sehingga korban segera puluh dari trauma dan tersangka di hukum sebarat-beratnya," ungkapnya. (*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.