Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nekat Curi HP Bakul Angkringan di Solo, Warga Bojonegoro Nyaris Bonyok, Awalnya Modus Beli Kopi

AD (34) nyaris jadi bulan-bulanan warga di kawasan Bibis Wetan, Kecamatan Gilingan, Kabupaten Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/8/2023).

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polresta Solo
Pelaku pencurian ponsel milik pedagang angkringan di Gilingan diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - AD (34) nyaris jadi bulan-bulanan warga di kawasan Bibis Wetan, Kecamatan Gilingan, Kabupaten Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/8/2023).

Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut kedapatan menggondol dua ponsel.

Masing-masing seorang pedagang angkringan yang ada di kawasan tersebut berinisial P dan keponakannya berinisial L.

Aksi mencuri AD berawal saat pelaku mendatangi lapak dagangan korban dengan modus untuk membeli minuman kopi.

Namun karena bahan kopi habis, korban menitipkan dagangannya kepada L, dan kemudian pergi membeli kopi.

Baca juga: Pesta Miras 12 Remaja di Banjarsari Solo Digerebek, Polisi Temukan Pil Koplo

Sekembalinya di lapak dagangan, korban mendapati ponselnya yang sedang dicas dan HP milik keponakannya sudah raib.

Korban yang mencurigai gerak-gerik AD pun kemudian memeriksa tas yang dibawa pelaku.

Benar saja, ponselnya dan sang keponakan di dalam tas tersebut.

"Pelaku AD sebelumnya sudah ditangkap korban bersama warga lebih dulu setelah mengambil dua buah HP milik korban kemudian menghubungi call center tim Sparta," kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Rabu (23/08/2023).

Warga sekitar mengetahui kejadian tersebut sehingga berlarian mendatangi pelaku dan hampir menghakiminya.

Baca juga: Temuan OJK Kasus Ospek UIN Solo, 200 Mahasiswa Terdaftar Paylater bukan Pinjol: Limitnya Rp 300 Ribu

Untung Tim Sparta bergerak cepat datang ke lokasi usai mendapat laporan dari korban sehingga pelaku dapat diamankan dari amukan massa.

"Barang bukti yang disita dari pelaku AD adalah 2 Buah HP merk Redmi Note 5 pro dan merk Realme C11," ungkap Arfian.

Pelaku pun digelandang Tim Sparta untuk kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Solo.

"Selanjutnya pelaku AD beserta barang bukti tersebut kita amankan dan di bawa ke Mako Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved