Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Kades di Boyolali Terjerat Kasus Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Masih Ingin Dengar Saksi dari JPU

Zaenal Abidin, kuasa hukum Sulistyanto mengatakan masih menunggu semua saksi dari jaksa memberitahukan keterangan di persidangan dahulu.

TribunSolo.com / Tri Widodo
Masyarakat mendatangi kantor Desa Dibal untuk melakukan permohonan layanan administrasi, Kamis (24/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sidang terdakwa kasus tambang galian C di Dusun Terek, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar bakal dilanjutkan kembali, Rabu (30/8/2023).

Untuk saat ini, tim kuasa hukum dari terdakwa Sulistiyanto sekaligus Kades Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali masih belum memikirkan langkah selanjutnya.

Zaenal Abidin, kuasa hukum Sulistyanto mengatakan masih menunggu semua saksi dari jaksa memberitahukan keterangan di persidangan dahulu.

Menurutnya penting bagi pihaknya untuk mengikuti alur sidang kliennya.

Baca juga: Pelayanan di Kantor Desa Dibal Boyolali Pasca Kades Tersangkut Hukum : Berjalan Normal

"Kami ikuti alurnya dulu kita lihat saksi-saksi dari jaksa dulu," ucap Zaenal Abidin, kepada TribunSolo.com, Kamis (24/8/2023).

Zaenal mengatakan pihaknya tak mau gegabah dahulu dalam sidang tersebut.

Setelah melihat keterangan semua saksi dari jaksa, pihaknya baru akan melakukan langkah ke depan dalam sidang kliennya.

"Kita amati sejauh mana peran klien kami dalam kasus ini," pungkasnya.

Sebagian Warga Belum Pernah Bertemu

Baru setahun menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Dibal, Kecamatan Ngemplak, Sulistyanto harus diberhentikan sementara.

Dia terpaksa diberhentikan sementara lantaran tersandung masalah hukum di wilayah Karanganyar.

Sebagai informasi, Sulistyanto baru dilantik sebagai kades pada Maret 2022 lalu.

Dia terpilih dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW).

Pilkades PAW ini digelar lantaran Kades sebelumnya meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya pada 2025 mendatang.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved