Berita Sragen
Tilep Uang BUMDes Ratusan Juta hingga Gadaikan Motor Dinas, Kades di Sragen Diberhentikan Sementara
Kepala Desa Pungsari Joko Sarono diberhentikan sementara. Dia tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang Rp200 juta milik BUMDes.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bupati Sragen memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Pungsari, Joko Sarono.
Joko Sarono diberhentikan sementara karena tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang BUMDes sebanyak Rp200 juta yang tidak dikembalikannya sejak tahun 2019.
Sebelumnya, Joko Sarono sudah diberi kesempatan oleh Inspektorat Sragen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, Joko Sarono tidak menyelesaikan kewajibannya dan kasusnya kini pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan Sragen.
"Menyatakan pemberhentian sementara, biar Dia (Kades Pungsari) menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan beberapa hal yang ia lakukan, sekarang dalam proses penyidikan di Kejaksaan," kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada TribunSolo.com.
Yuni mengaku sudah berupaya untuk melakukan mediasi hingga memberi peringatan kepada Joko Sarono untuk menyelesaikan masalahnya.
Namun, ternyata Joko Sarono tidak menunjukkan iktikad baik sehingga keluarlah surat pemberhentian sementara tersebut.
Baca juga: Kades di Boyolali Terjerat Kasus Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Masih Ingin Dengar Saksi dari JPU
"Beberapa kali kita sudah mencoba untuk melakukan mediasi, terus kita melakukan peringatan, tapi nggak ada niat baik untuk mengembalikan apa yang menjadi kewajibannya dia," terangnya.
"Kalau mengembalikan kan sebenarnya bisa membantu dia, lha ini mala terkesan mengabaikan, terkesan menyepelekan, bahkan beberapa kali Camat saya suruh untuk menanyakan tidak ada keseriusan komitmennya," tambahnya.
Bahkan, Yuni menyebut Joko Sarono telah menggadaikan dua sepeda motor dinas.
"Bahkan kok saya dengar-dengar motor dinas juga ikut digadaikan, ya sudah harus tegas," katanya.
Joko Sarono diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa Pungsari selama 3 bulan sembari proses penyidikan di Kejaksaan berlangsung.
TribunSolo.com telah menghubungi Joko Sarono beberapa waktu lalu saat kasusnya masih ditangani Inspektorat Sragen.
Joko Sarono mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya siap mengembalikan," ujarnya. (*)
| Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
|
|---|
| Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
|
|---|
| Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.