Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paspampres Diduga Aniaya Warga

Fadli Zon Setuju Praka RM Paspampres yang Bunuh Warga Dihukum Mati : Kebiadabannya di Luar Nalar

Fadli Zon pun mengaku setuju dengan usulan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menjerat hukuman mati terhadap Praka RM. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com
Gerindra Dukung LGBT Bisa Daftar CPNS, Ini Reaksi Fadli Zon 

TRIBUNSOLO.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon turut mengutuk keras perbuatan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM yang diduga menganiaya warga Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas.

Fadli Zon pun mengaku setuju dengan usulan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menjerat hukuman mati terhadap Praka RM. 

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu menyebut kebiadaban Praka RM sudah tak bisa dimaafkan lagi.

Baca juga: Kejinya Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Bikin Panglima TNI Geram, Minta Pelaku Dihukum Mati

Aksi keji Praka RM itu dinilainya sudah mencoreng nama baik TNI, khususnya Paspampres

"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sangat keterlaluan."

"Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," kata Fadli kepada wartawan, Senin (28/8/2023). 

Dalam pernyataan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Paspampres Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Baca juga: Muncul Baliho Prabowo-Gibran di Labuan Bajo, Gibran Singgung Pemasang Belum Izin Pasang Fotonya

Yudo Margono menegaskan dia akan mengawal kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya. 

(*)

 
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved