Paspampres Diduga Aniaya Warga

Hotman Paris dan 18 Pengacara Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Siap Tuntut Keadilan

Seperti diketahui, Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Hotman Paris dan 18 pengacara kini jadi kuasa hukum ibu Imam Masykur. 

TRIBUNSOLO.COM - Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25), bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).

Dalam pertemuan itu, Fauziah bersama tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza.

Seperti diketahui, Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI.

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Anggota Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur : Serahkan ke Proses Hukum

Salah satu pelaku bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

"Saya ibunda korban, datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan," kata Fauziah pada Rabu.

Tim Hotman Paris yakni Putri dalam pertemuan itu menunjukkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh sejumlah pengacara.

Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.

Baca juga: Isi Telepon Terakhir Imam Masykur dan Pacar Sebelum Dihabisi Praka RM Cs, Impian Nikah Kini Kandas

Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.

Tanggapan Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beserta tim, resmi menjadi kuasa hukum ibunda Imam Masykur (25), Fauziah (47).

Hal tersebut disampaikan salah satu tim kuasa hukum Hotman Paris, Putri Maya Rumanti.

"Iya, sudah (Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum Fauziah)," kata Putri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Dalam jumpa pers di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.

Surat kuasa tersebut tertera nama Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.

Melansir Kompas.com, polisi militer Kodam Jaya sebelumnya sudah menangkap tiga oknum TNI yang terlibat pada penculikan, penyiksaan dan pembunuhan Imam Masykur

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved