Paspampres Diduga Aniaya Warga
Kejinya Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Bikin Panglima TNI Geram, Minta Pelaku Dihukum Mati
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono juga mengungkapkan keprihatinan Panglima TNI.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengusulkan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Yudo Margono menegaskan dia akan terus mengawal kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono juga mengungkapkan keprihatinan Panglima TNI.
Baca juga: Kronologi Wanita Nekat Siram Air dan Lempar Sandal ke Rombongan Jokowi, Sempat Kena Paspampres
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia.
Dia kehilangan nyawanya setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Baca juga: FAKTA Tewasnya Dosen UIN Solo di Sukoharjo: Numpang Tinggal di Rumah Rekan, Rumahnya Sedang Dibangun
Keluarga korban, Said Sulaiman, menyebut Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.
“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).
Baca juga: Isu Tak Sedap Mulai Serang Bacapres : Anies Enggan Dinilai via Hoaks, Narasi Negatif Datangi Prabowo
Said mengatakan, dalam video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku.
Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.
Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah.
Oleh karena itu, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh.
Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.
(*)
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari Kesatuan |
![]() |
---|
Reaksi Ibunda Imam Masykur saat Ketemu 3 Anggota TNI Pembunuh Anaknya : Apa Kamu Tidak Punya Hati? |
![]() |
---|
Hotman Paris Janji Kawal Kasus Imam Masykur yang Tewas di Tangan Paspampres : Kita Tidak Takut! |
![]() |
---|
Hotman Paris dan 18 Pengacara Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Siap Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Isi Telepon Terakhir Imam Masykur dan Pacar Sebelum Dihabisi Praka RM Cs, Impian Nikah Kini Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.