Viral
Kejamnya Ancaman Oknum Paspamres saat Culik Korbannya: Kalau Tak Mau Cacat Harus Ada Uang Rp 30 Juta
Terungkap ancaman yang diberikan oleh pelaku penculikan dan penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur (25).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
“Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh,” ujar ZF.
“Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," imbuhnya.
Selama berada di dalam mobil, ZF dan sejumlah warga Aceh dipaksa menyerahkan uang Rp 30 juta.
"Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang," ungkapnya.
Satu per satu korban dibawa menuju bagasi tengah.
Di sanalah mereka mulai dianiaya, dicambuk menggunakan kabel listrik.
“Saya duluan yang dipukul, karena saya duluan yang ditangkap. Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas,” jelas ZF.
Proses negosiasi terus berlanjut, dari permintaan awal Rp 30 juta turun menjadi Rp 20 juta.
ZF mengaku dipaksa menghubungi seorang teman dan diminta mengirimkan uang kepada Praka RM dan komplotannya.
“Saya kasih Rp 8 juta, itu kiriman dari kawan. Uang di ATM juga diambil, Rp 800.000, juga di dalam kantong Rp 300.000, serta uang yang dilaci toko. Totalnya mungkin sekitar Rp 10 juta,” ungkap ZF.
Menurut ZF, nominal uang yang diserahkan para korban berbeda-beda, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 21 juta.
Penculikan dan penyiksaan itu dialami ZF selama 12 jam.
Setelah mendapatkan uang, para pelaku melepas korban sekira pukul 02.00 WIB.
Korban diturunkan begitu saja di pintu tol keluar, di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Saat itu, ZF tak memiliki uang sepeser pun hingga nekat mendatangi sebuah toko dan meminta dipesankan ojek online.
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.