Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rektor UNS Diperiksa Kejati

Diperiksa Kejati Jateng soal Dugaan Korupsi RKAT 2022, Rektor UNS Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum

Jamal diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo Kamis (31/8/2023).

Jamal diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.

Ia pun menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih

Baca juga: Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNS Sebut Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan

"Oh iya dong (mengikuti ketentuan hukum yang berlaku), sudah gitu ya," jelas Jamal, saat ditemui di Rektorat UNS, Jumat (1/9/2023).

Pihaknya juga membawa beberapa berkas yang dibutuhkan saat pemeriksaan.

"Saya kemarin dipanggil hanya untuk itu saja. Jadi ya sudah cukup. Kalau dipanggil berkas harus disiapkan," terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved