Rektor UNS Diperiksa Kejati
Diperiksa Kejati Jateng soal Dugaan Korupsi RKAT 2022, Rektor UNS Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum
Jamal diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo Kamis (31/8/2023).
Jamal diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.
Ia pun menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih
Baca juga: Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNS Sebut Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan
"Oh iya dong (mengikuti ketentuan hukum yang berlaku), sudah gitu ya," jelas Jamal, saat ditemui di Rektorat UNS, Jumat (1/9/2023).
Pihaknya juga membawa beberapa berkas yang dibutuhkan saat pemeriksaan.
"Saya kemarin dipanggil hanya untuk itu saja. Jadi ya sudah cukup. Kalau dipanggil berkas harus disiapkan," terangnya.
(*)
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.