Istri Potong Alat Kelamin Suami
Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Tuntutan JPU Tak Sesuai Keinginan Korban, Ingin Istri Bebas
Walaupun tuntutan JPU terbilang rendah dengan 5 bulan penjara, korban menginginkan sang istri yang juga terdakwa bebas
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Terdakwa dan korban kasus istri potong alat vital suami nampak mesra usai sidang lanjutan di PN Solo, Senin (4/9/2023).
Senada dengan itu, kuasa hukum terdakwa, Asri Purwanti mengapresiasi tuntutan dari JPU.
“Korban sampai datang ke saya yang sejatinya kuasa hukum terdakwa. Dimana dia mau hidup kembali bersama klien saya,” terangnya.
“Kalau bukan istrinya siapa lagi yang akan merawat. Karena ini sensitif,” tambah Asri.
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran baik korban maupun terdakwa. Sehingga diharapkan, kedepan mereka bisa menjalani kehidupan berumah tangga dengan damai.
“Harapnya klien kami bisa bebas seperti apa yang diungkapkan korban. Karena korban sendiri membutuhkan klien kami segera,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Istri Potong Alat Kelamin Suami
NASIB Terpidana Istri Potong Alat Vital Suami di Solo Pasca Bebas, Kini Numpang di Kantor Pengacara |
![]() |
---|
Janji YC, Terpidana Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Seumur Hidup Melayani Suami |
![]() |
---|
Potret Sidang Vonis Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo : Penuh Haru, YC & IPN Berpelukan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terdakwa Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo Divonis 4 Bulan |
![]() |
---|
Keluarga Korban Istri Potong Alat Kelamin Suami Ogah Terima Korban Lagi, Ini Katanya ke Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.