Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Istri Bergaya Sosialita Marahi Siswi Magang Viral, Suaminya yang Berpangkat Bripka Dipanggil Propam

Istri polisi yang bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sebelumnya bikin kesal warganet di media sosial.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Capture Instagram
Sosok Luluk seleb TikTok memaki siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Imbas dari ulah sang istri, seorang polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Polres Probolinggo diperiksa Propam.

Istri polisi yang bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sebelumnya bikin kesal warganet di media sosial.

Bagaimana tidak? Luluk yang dikenal sebagai seleb TikTok memaki-maki siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan.

Dirinya juga sempat merekam dan memviralkan aksinya tersebut.

Baca juga: Gaya Sosialita Istri Polisi yang Sebut Anak Magang Babu Disorot, Polres Probolinggo Beri Teguran

Aksi Luluk yang dianggap arogan ini pun menuai hujatan warganet.

Buntutnya, kehidupan pribadinya pun disorot warganet.

Kini, sang suami yang disebut-sebut sebagai anggota polisi ikut terseret.

Dari informasi beredar, suami Luluk dipanggil oleh Propam Polres Probolinggo akibat ulah istrinya itu.

Kasi Propam Polres Probolinggo, Ipda Riyantoso menjelaskan, pihaknya masih belum bisa mempertemukan kedua pihak karena Luluk saat ini masih berada di Bali.

Baca juga: Kronologi Wanita Sosialita Bentak Siswi Magang di Tempat Perbelanjaan, Merasa Disepelekan

“Informasinya ada pekerjaan di Bali. Kami juga mendapati peristiwa ini dari patroli siber dan mendapati adanya berita viral ini. Kami langsung melakukan klarifikasi terhadap suami dan ibu Bhayangkari yang dimaksud ini. Pada hari itu juga, pihak yang dirugikan melakukan somasi,” terang Riyantoso seperti dikutip dari Kompas.com.

Trauma berat

Sementara itu, lantaran mendapat makian dari Luluk sang istri polisi saat magang di pusat perbelanjaan atau mal, siswi SMK tersebut kini mengalami trauma.

Kepala Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati menjelaskan, setelah video yang merekam siswinya itu viral, siswinya sempat mengalami trauma dan ketakutan.

Bahkan, siswinya tak berhenti menangis dan dirundung kecemasan.

"Dia juga terus merasa bersalah meski sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan tempatnya magang. Dia juga sekarang merasa malu dan takut ketemu orang," katanya, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Nasib Emak-emak Sosialita Arisan Glamor Rp2,5 M di Makassar, Berujung Langsung Dipantau Ditjen Pajak

Juni mengungkapkan, karena trauma, siswi itu sampai ingin berhenti magang.

Beruntung, manajemen pusat perbelanjaan membantu agar siswi tersebut bisa menuntaskan program magang dengan menempatkannya di bagian back office.

Sebelumnya, siswi itu ditugaskan sebagai pramuniaga.

"Siswi kami termotivasi. Saat ini, dia sudah mulai tenang. Dia kembali magang sejak Sabtu, kemarin. Instansi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat menangani dan mendampingi siswi kami," ungkapnya.

Ia menjelaskan, siswi yang dihardik pelanggan adalah sosok anak baik.

Siswi tersebut juga berbakti kepada orang tuanya.

"Kalau malam, dia sering membantu ibunya berjualan nasi," katanya.

Diketahui, video viral di media sosial berdurasi 35 detik itu pertamakali diunggah di akun TikTok @luluk.nuril.

Luluk tampak murka karena merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.

Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelekannya dan menanggap dirinya tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin,”

“Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.

Kapolri Sudah Mewanti-wanti

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah pernah menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).

Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.

Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut. Kendati demikian, Mantan Kapolda Banten ini tidak merinci soal sanksi tersebut.

“Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved