Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Nasdem Ungkap Kejanggalan di Balik KPK Panggil Cak Imin : Sebelumnya Anies yang Mau Dipenggal

Gus Choi lantas mengungkit perlakukan KPK saat Anies Baswedan terpilih menjadi Capres yang diusung Partai NasDem dulu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama bakal capres Anies Baswedan dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar saat Deklarasi Capres dan Cawapres 2024 oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Surabaya, Sabtu (2/9/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi memberikan sindiran pedas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu buntut pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjadi saksi kasus korupsi.

Gus Choi menyebut langkah KPK ini aneh bin ajaib.

Baca juga: Pengamat Soroti Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Kalau Menolak Cawapres Anies Diduga Tidak Jadi Target

Sebab, pemanggilan ini dilakukan pada hari Minggu, selang sehari setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai Cawapres pada Sabtu (2/9/2023) lalu.

Gus Choi lantas mengungkit perlakukan KPK saat Anies Baswedan terpilih menjadi Capres yang diusung Partai NasDem dulu.

"KPK ini aneh dan ajaib, setiap ada calon pemimpin yang muncul yang berbeda, ingin selalu dipenggal."

"Sebelumnya Anies yang ingin dipenggal, sekarang giliran Cak Imin," ujar Gus Choi, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: PKS Komentari Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Tahun Politik, Semua Bisa Jadi Sarat Politis

Dirinya pun berpandangan jika KPK di bawah pimpinan yang sekarang tampak tak menunjukkan kualitasnya.

Gus Choi juga mengkritisi langkah KPK yang baru mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2012, yakni saat Cak Imin menjadi Menaker.

"Kenapa baru sekarang? KPK penegak hukum atau alat politik? Pimpinan KPK periode sekarang betul-betul tidak bermutu," ungkap Gus Choi.

Dia berharap agar pimpinan KPK ke depannya profesional.

Baca juga: Soal Pemanggilannya oleh KPK, Ketua Umum PKB Cak Imin Menilai tak Ada Kaitan dengan Politik

"Bukan pimpinan KPK yang jadi alat politik kelompok tertentu yang selalu memberantas calon-calon pemimpin bangsa," imbuh Gus Choi.

Sebagai partai yang baru saja menjadi koalisi, Partai NasDem tentu membela Cak Imin.

Dikutip dari Kompas Tv, Gus Choi bersama elite Partai NasDem pun merasa curiga akan langkah KPK dalam pemanggilan Cak Imin ini.

Ia menilai pemanggilan terhadap Cak Imin tidak sarat hukum.

"Kami punya persepsi bahwa kita curiga ini langkah KPK ini tidak murni hukum dan kita punya persepsi seperti itu karena (KPK) mengumumkan memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," ungkap Gus Choi.

Meski demikian dia menegaskan akan terus membela pasangan Anies-Cak Imin.

"Tapi kami bertekad bulat, pasangan Anies-Cak Imin, kami semua pendukungnya akan membela sampai kapanpun," lanjut Gus Choi.

Lebih lanjut, pihaknya tetap menyarankan agar Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia dapat pro aktif memenuhi panggilan tersebut.

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menegaskan pemanggilan Cak Imin tak ada hubungannya dengan agenda politik.

Meskipun, pemanggilan itu dilakukan sehari setelah momentum Cak Imin diusung sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

KPK menepis pemanggilan Cak Imin ini digunakan sebagai alat politik.

Dijelaskan Ali, surat pemanggilannya pun sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan lebih dulu.

"Sudah ada proses penyidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik."

"Kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu," ungkap Ali Fikri, Selasa (5/9/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.

KPK menduga dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada saat itu bermodus penggelembungan harga atau mark up.

Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Adapun proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, kata Ali, sudah dimulai sejak tahun lalu.

Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pengusaha yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus.

KPK pun telah menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka.

Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved