Istri Potong Alat Kelamin Suami
Penyesalan YC, Terdakwa Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami, Berharap Bisa Bebas dan Rawat IPN
YC, terdakwa kasus istri potong alat kelamin suami, menyesali perbuatannya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - YC, terdakwa kasus istri potong alat kelamin suami, menyesali perbuatannya.
Perempuan 34 tahun tersebut juga siap mempertanggungjawabkan itu.
YC mengatakan dirinya melakukan karena faktor emosi sesaat.
"Karena emosi sesaat saya jadi berhadapan dengan hukum. Saya benar-benar menyesal," ungkap dia, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : IPN Berharap YC Bebas, Terdakwa Siap Penuhi Perjanjian Damai
Baca juga: Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Tuntutan JPU Tak Sesuai Keinginan Korban, Ingin Istri Bebas
Oleh karena itu, YC berjanji setelah divonis ringan dan bebas dari hukuman, ia akan merawat sang suami kedepannya.
"Saya berharap dalam putusan besok saya bisa bebas," ucap dia.
"Saya ingin kembali dengan suami dan siap merawat beliau,".
"Sebagai wujud penyesalan dan penebusan dosa kepada suami," tambahnya.
IPN Hidup Numpang
Adapun, sosok IPN (20), korban kasus istri potong alat kelamin suami, saat ini tidak tinggal di Bali ataupun orang tuanya di Solo.
Dia sementara ini tinggal di kantor kuasa hukum terdakwa kasus istri potong alat kelamin suami, Asri Purwanti.
IPN sudah tinggal di sana lebih kurang 2 pekan.
Itu bermula setelah pernyataan damai antara IPN dan istrinya yang sekaligus terdakwa dalam kasus itu, YC (34).
IPN pun menghubungi langsung Asri dan menceritakan kondisinya.
Baca juga: Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : IPN Berharap YC Bebas, Terdakwa Siap Penuhi Perjanjian Damai
NASIB Terpidana Istri Potong Alat Vital Suami di Solo Pasca Bebas, Kini Numpang di Kantor Pengacara |
![]() |
---|
Janji YC, Terpidana Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Seumur Hidup Melayani Suami |
![]() |
---|
Potret Sidang Vonis Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo : Penuh Haru, YC & IPN Berpelukan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terdakwa Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo Divonis 4 Bulan |
![]() |
---|
Keluarga Korban Istri Potong Alat Kelamin Suami Ogah Terima Korban Lagi, Ini Katanya ke Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.