Berita Sukoharjo
Dua Tersangka Pembacokan di Kartasura Terancam 5 Tahun Penjara, Tujuh Lainnya Masih di Bawah Umur
Dua tersangka pembacokan di Kartasura terancam 5 tahun penjara. Sementara tujuh lainnya diserahkan ke Unit PPA karena masih di bawah umur.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ada total sembilan tersangka pembacokan di Kartasura, Sukoharjo.
Namun, dari jumlah itu baru dua yang diproses hukum.
Sebab, tujuh tersangka lain masih di bawah umur.
Tujuh tersangka ini diserahkan ke PPA Polres Sukoharjo.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan, dua tersangka pembacokan ini dijerat pasal 170 KUHP.
Keduanya terancam 5 tahun penjara.
"Sembilan tersangka itu tujuh diantaranya masih di bawah umur, sehingga kita serahkan ke Unit PPA Polres Sukoharjo,” ungkap AKP Tugiyo.
Bawa Senjata Tajam
Polisi menyita senjata tajam dari para pelaku pembacokan di Kartasura.
Ini menindaklanjuti kasus pembacokan yang dilakukan oleh sembilan orang yang tergabung dalam geng motor pada Agustus 2023 lalu.
Barang bukti yang diamankan ini yakni gir sepeda motor, tiga buah clurit, dan sebuah pedang beserta parang.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo membenarkan para pelaku membawa senjata tajam ini.
"Senjata ini mereka rencanakan untuk tawuran," kata Tugiyo pada Kamis (21/9/2023).
Salah Sasaran
Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
![]() |
---|
Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
![]() |
---|
Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.