Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nenek di Solo Tertipu Rp24 Juta oleh Seorang yang Mengaku Pegawai Bank, Awalnya Ditawari Pinjaman

Nenek di Solo menjadi korban penipuan. Dia tiba-tiba diminta untuk melunasi utang yang dia tidak ambil.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Sri Widyarti (75) Warga Singosaren, RT 04 RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang ia alami. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nenek di Solo tertipu oleh seorang yang mengaku sebagai pegawai bank. 

Awal mula, nenek yang bernama Sri Widyarti (75) itu dihubungi dan ditawari pinjaman oleh pelaku. 

Namun Sri menolak. 

Setelah itu, tiba-tiba dia ditagih oleh nomor yang sama untuk melunasi utang. 

Kini Sri Widyarti (75) mengaku bingung harus bagaimana usai dirinya kehilangan Rp 24 juta karena tertipu orang tak dikenal.

Warga Singosaren, RT 04 RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan ini mengaku menjadi korban pemerasan dari oknum tidak bertanggung jawab.

Saat ditemui TribunSolo.com, Sri sendirian mendatangi Mapolresta Surakarta untuk melaporkan apa yang ia alami.

Bermula dari telepon nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai salah satu bank swasta, Sri ditawari pinjaman tanpa anggunan. 

"Itu awal Agustus. Dia nawarin saya pinjaman Rp 5 juta, proses cepat tidak sampai 10 menit," ungkap Sri, Minggu (24/9/2023).

Merasa bukan nasabah bank tersebut, wanita lansia itupun menolak tawaran yang disebutnya berasal dari seseorang berinisial YP.

Namun siapa sangka, ia mendapatkan telepon dari nomor yang sama beberapa waktu kemudian dan menyebut Sri memiliki utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu setahun kedepan.

Merasa takut, Sri pun akhirnya memilih untuk mengikuti perintah dari YP dan mengirim uang melalui transfer bank agar datanya segera dipulihkan.

"Kaget saya, tidak meminjam uang kok tiba-tiba ditagih. Padahal saya sumpah tidak pernah kirim data apa-apa, tidak pernah klik link apa-apa, diminta melunasi hutang Rp 5 juta. Uangnya saja tidak saya terima," urai Sri.

Baca juga: Kasus Pencatutan Nama Wabup Sukoharjo Buat Modus Penipuan : Bukan Pertama Kali

Ia mengaku harus mengirim uang Rp 1,5 juta apabila ingin melakukan pencabutan data.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved