Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Kasus Wanita di Surabaya Tewas Dibunuh Anak Anggota DPR RI, Keluarga Menduga Ada Kejanggalan

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus tewasnya seorang wanita diduga dianiaya anak anggota DPR RI usai mengunjungi diskotek.

Kolase TribunTrends
Sosok GRT (31), kekasih DSA (29) janda asal Sukabumi Jawa Barat 

3. 15 saksi dan rekaman CCTV diperiksa

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil otopsi jenaah.

"Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.

Selain itu, kata Hendro, pihaknya sudab mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo dan di apartemen tempat ditemukannya jenazah A.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

4. Pelaku RT ditetapkan tersangka

Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka kasus penganiayaan wanita di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka adalah anak dari anggota DP RI Edward Tannur.

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Pasma menyebukan, pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya, yakni DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia.

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.

Atas tindakannya itu, Ronald dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Perempuan Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR di Surabaya: Kepala Dipukul dengan Botol Miras

5. Hasil otopsi

Perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengatakan, pihaknya melakukan proses otopsi jenazah korban, DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (4/10/2023) malam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved