Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Kasus Wanita di Surabaya Tewas Dibunuh Anak Anggota DPR RI, Keluarga Menduga Ada Kejanggalan

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus tewasnya seorang wanita diduga dianiaya anak anggota DPR RI usai mengunjungi diskotek.

Kolase TribunTrends
Sosok GRT (31), kekasih DSA (29) janda asal Sukabumi Jawa Barat 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus tewasnya seorang wanita diduga dianiaya anak anggota DPR RI usai mengunjungi diskotek.

Diketahui dalam kejadian ini korban berinisial DSA (29) warga asal Sukabumi, Jawa Barat dianiaya pacarnya berinisial RT, anak anggota DPR RI Selasa (3/10/2023) malam.

Baca juga: Anak Anggota DPR Jadi Tersangka Terkait Kasus Aniaya Pacar hingga Tewas, Polisi Dalami Motifnya

Dikutip dari Kompas.com, Kanitreskrim, Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan mengatakan, kasus ini berawal saat korban DSA mengunjungi diskotek dan minum minuman keras di Jalan Mayjend Jonosoewojo bersama kekasihnya dan sejumlah teman.

"Habis (minum) itu turun sama pacaranya, berdasarkan informasi minum sedikit, ada banyak temanya," kata Samikan, ketika dihubungi melalui telepon.

Kemudian, perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut.

Lalu, mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen Jalan Puncak Indah Lontar.

"Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.

Oleh karena itu, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya.

Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Untuk lebih mengetahuinya berikut 5 fakta terkait kasus ini.

1. Terjadi pertengkaran

Pengacara korban, Dimas Yemahura mengatakan saat kejadian, diduga ada perselisihan antara RT dan DSA sehingga memicu tindakan kekerasan terhadap korban.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” jelasnya.

Dimas menyebut, dalam perselisihan itulah RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, DSA setelah itu sudah tidak sadarkan diri.

"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergelatak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ucapnya.

Bahkan, kata Dimas, RT ketika itu sempat menertawakan korban yang sudah tidak sadarkan diri.

Namun, salah seorang petugas meminta agar perempuan itu segera dimasukkan ke bagasi mobil.

"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujar dia.

Kemudian, RT membawa korban ke salah satu apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, pada Rabu (4/10/2023), dini hari.

Ketika itu, perempuan tersebut masih tidak sadarkan diri.

"Mbak DSA sudah tidak ada nafas. Setelah tidak ada nafas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," katanya.

Mengetahui itu, RT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen.

Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.

“Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ucapnya.

2. Keluarga duga ada kejanggalan

Mendapat kabar itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri. Namun, polisi menyebut meninggalnya DSA disebabkan penyakit lambung.

Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Sebab, dia percaya korban mendapatkan kekerasan dari kekasihnya hingga tewas.

“Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti. Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan,” jelasnya.

Baca juga: Viral Pembatas Jalan di Semarang Meleyot Disebut karena Kepanasan, Dishub Ungkap Faktanya

3. 15 saksi dan rekaman CCTV diperiksa

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil otopsi jenaah.

"Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.

Selain itu, kata Hendro, pihaknya sudab mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo dan di apartemen tempat ditemukannya jenazah A.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

4. Pelaku RT ditetapkan tersangka

Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka kasus penganiayaan wanita di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka adalah anak dari anggota DP RI Edward Tannur.

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Pasma menyebukan, pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya, yakni DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia.

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.

Atas tindakannya itu, Ronald dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Perempuan Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR di Surabaya: Kepala Dipukul dengan Botol Miras

5. Hasil otopsi

Perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengatakan, pihaknya melakukan proses otopsi jenazah korban, DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (4/10/2023) malam.

“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata Reny di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, kata Reny, luka memar juga ditemukan di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.

“Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Reny, tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam. Yakni, mulai dari pendarahan pada organ dalam, patah tulang hingga memar.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved