Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Edward Tannur, Anggota DPR RI yang Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Kini Disanksi PKB

Kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap kekasihnya DSA berbuntut panjang.

capture instagram
Edward Tannur Anggota DPR RI, Ayah GTR yang Diduga Aniaya Andini hingga Tewas di Surabaya 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap kekasihnya DSA berbuntut panjang.

Sang ayah yaitu Edward Tannur yang merupakan anggota Komisi IV DPR Ri dari fraksi PKB juga kena dampaknya.

Baca juga: Anak DPR RI yang Aniaya Pacarnya hingga Tewas Ternyata Sempat Beri Napas Buatan, Begini Kata Polisi

Edward Tannur dikabarkan mendapat sanksi dari PKB.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, bahwa partainya menonaktifkan kadernya, Edward Tannur, dari Komisi IV DPR RI.

Hasanuddin melanjutkan, Edward Tannur tak diperbolehkan aktif di semua komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” terangnya.

PKB menyebut Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Gregorius Ronald Tannur sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Hasanuddin memastikan, PKB tidak akan melakukan intervensiproses hukum yang berlangsung pada Gregorius Ronald Tannur.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” tuturnya.

DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku.
DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku. (Kolase/TikTok/TribunJatim.com)

 

Baca juga: Anak DPR RI yang Aniaya Pacarnya hingga Tewas Ternyata Sempat Beri Napas Buatan, Begini Kata Polisi

Edward Tannur Masih Bungkam

Sementara itu, Edward Tannur masih bungkam soal tindakan yang dilakukan oleh putranya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved