Berita Menarik
Ditetapkan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK Besok Jumat
Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah mengatakan, tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait jadwal ulang pemeriksaan
Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat (13/10/2023).
Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah mengatakan, tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait jadwal ulang pemeriksaan politikus Partai Nasdem itu.
“(Tim kuasa hukum) mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang,” tutur Febri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Adapun Syahrul, melalui Febri Diansyah, menyatakan siap menjalani proses hukum di lembaga antirasuah.
Baca juga: Resmi Dilarang, Konten Slot di Facebook dan Instagram Masih Berkeliaran
Syahrul mengaku baru tiba di Jakarta dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan pada dini hari Kamis (12/10/2023), “Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata Syahrul dalam keterangannya melalui Febri.
Syahrul berharap, proses hukum yang akan ia tempuh di lembaga antirasuah murni persoalan hukum dan bukan karena kepentingan politik.
“Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” lanjut dia.
Baca juga: Viral Video Tukang Parkir Kerja Naik Brio, Ternyata Bukan Si Pemilik Mobil, Cek Cerita Sebenarnya
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dua anak buah Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga menjadi tersangka.
KPK telah menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023) malam tersebut, setelah memeriksanya sebagai tersangka selama sekitar 9 jam.
KPK juga memanggil Syahrul dan Hatta untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama. Namun, keduanya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Baca juga: Ingat Masriah Emak-emak Pembuang Tinja ke Tetangga? Berulah Lagi, Bupati Sidoarjo Sampai Tepuk Jidat
Syahrul mengaku perlu membesuk ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar. Sementara, Hatta mengaku perlu membesuk mertuanya yang sedang sakit.
Dalam perkara ini, Syahrul diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan Uang yang dikumpulkan kemudian disetorkan setiap bulan secara rutin.
“Dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu.
Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” tutur Tanak.
Baca juga: COO Miss Universe Tak Terima Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.