Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ada Indikasi Eks Mentan tak Kooperatif
KPK membeberkan alasan menahan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/9/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM - KPK membeberkan alasan menahan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/9/2023).
SYL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Adapun penangkapan itu dilakukan karena KPK khawatir SYL tidak kooperatif.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, pada saat penggeledahan, ditemukan beberapa bukti yang hendak dihilangkan atau dirusak.
Baca juga: Temuan Uang Rp 30 Miliar di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, KPK Pastikan Bakal Dalami Asal-usulnya
Asep mengatakan, pada saat penangkapan, KPK menemukan alat komunikasi milik SYL. Di dalamnya, terdapat percakapan bahwa SYL tidak akan menghadiri pemanggilan KPK pada Jumat (13/10/2023).
"Kami coba terus pantau setelah dilakukan penangkapan diperoleh dari komunikasi dari alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini, jadi tentunya apa yang kami lakukan adalah kami ingin penegakan hukum ini berjalan lancar secara benar," kata Asep di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.
"Di alat komunikasinya itu ada percakapan bahwa tidak akan hadir atau hadiri panggilan kami. Penangkapan ini sebuah jawaban penanganan perkara ini jadi lebih cepat," imbuh dia.
SYL akan ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan. Dengan demikian, Dewan Pakar Partai Nasdem ini resmi ditahan KPK sejak hari ini sampai dengan tanggal 2 November 2023.
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: KPK Terus Dalami Dugaan Aliran Dana Bernilai Miliaran Rupiah dari Mantan Mentan SYL ke Partai Nasdem
KPK menduga, Syahrul memerintahkan dua anak buahnya untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.
Berdasarkan proses penyidikan, diketahui uang yang dikumpulkan oleh anak buah Syahrul disetorkan setiap bulan secara rutin dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS.
Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.
Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul. (*)
Kaesang Bakal ke Solo untuk Temui Jokowi, Tanyakan Sikap Soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Respons OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Singgung Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, 8 Bulan Lalu Diingatkan Jokowi di Solo agar Tak Korupsi |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Berpeluang Dipanggil KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Hari Ini, Dulu Pernah Berkunjung ke Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.