Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Pelaku Pencurian Sepeda Motor & Emas Pedagang Pasar Bunder Sragen Ditangkap: Ternyata Eks Karyawan

Pelaku pencurian sepeda motor dan perhiasan emas di rumah warga Kampung Mojo Mulyo, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen tertangkap. 

|
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Pelaku pencurian rumah kosong di Mojo Mulyo, Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen saat dihadirkan di Kantor Satreskrim Polres Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pelaku pencurian sepeda motor dan perhiasan emas di rumah warga Kampung Mojo Mulyo, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen tertangkap. 

Pelaku rupanya merupakan mantan karyawan korban. 

Korban, untuk diketahui, merupakan pedagang di Pasar Bunder Sragen

Ada pun pelaku pencurian tersebut berjumlah tiga orang. 

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan ketiga pelaku ditangkap di 2 tempat berbeda.

"Pelaku kita tangkap satu di Sragen dan dua di Boyolali," ucapnya, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Rumah Warga Sragen Diacak-acak Maling, Sepeda Motor hingga Perhiasan Emas Raib, Rugi Rp104 Juta

Baca juga: Ratusan Relawan Bocahe Gibran Sragen Berangkat ke Semarang, Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Pelaku bernama Ahmad Makruf (23) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen ditangkap saat sedang nongkrong di selatan kantor Balai Desa Guworejo.

Dua pelaku lainnya, yakni Krisnanto (27) warga Kelurahan Tegalmade, Kecamatan Mojolaban dan Adi Wijayanto yang ditangkap di wilayah Kabupaten Boyolali.

Ahmad mengaku merupakan mantan karyawan dari pemilik rumah.

"Dulu mantan karyawan," singkat Ahmad.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved