Info BPJS
BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Peserta JKN, Ada 6 Indikator Jadi Komitmen Mutu Layanan FKTP
Janji layanan JKN merupakan komitmen pemberian pelayanan yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - BPJS Kesehatan terus mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) demi mengoptimalkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini dilakukan untuk peningkatan kualitas mutu pelayanan dan kesinambungan Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti, mengatakan kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerja sama yang disepakati dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan berimbas pada kepuasan peserta.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Pelayanan Informasi di RS, Mudahkan Peserta Tahu Soal Program JKN
“Terdapat enam indikator kinerja FKTP terkait mutu layanan, diantaranya implementasi peningkatan janji layanan, peningkatan kepuasan peserta, rating customer feedback terhadap fasilitas kesehatan, persentase tindak lanjut pengaduan peserta di fasilitas kesehatan selesai tepat waktu, tingkat kepatuhan fasilitas terhadap kontrak, dan implementasi serta pemanfaatan sistem antrean online,” kata Dyah pada kegiatan Pertemuan Monitoring Evaluasi Pelayanan FKTP di Kabupaten Karanganyar, Selasa (31/10/2023).
Janji layanan JKN merupakan komitmen pemberian pelayanan yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN.
Janji tersebut disampaikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dalam bentuk media spanduk, poster, banner yang terlihat.
Terdapat tujuh poin pada FKTP dan enam poin pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebagai isi janji layanan JKN yang selaras dengan isi di dalam kerja sama.
“Janji layanan JKN sesungguhnya merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk mengafirmasi petugas pemberi layanan, peserta, dan pemangku kepentingan terkait pelayanan JKN,"
"Selain itu, target tingkat kepuasan peserta, salah satunya dengan FKTP mencapai skor proses kredensial. Bobot nilai proses kredensial, dilihat dari sumber daya manusia, sarana prasarana, jaringan komunikasi, komitmen pelayanan, peralatan medis, obat-obatan, dan penanganan keluhan, serta lingkup pelayanan,” ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Pelayanan Informasi di RS, Mudahkan Peserta Tahu Soal Program JKN
Tak hanya itu, respons time dalam penanganan pengaduan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh FKTP. Service Level Agreement (SLA) pengaduan atau informasi peserta bagi FKTP adalah satu atau dua hari, setelah pengaduan disampaikan kepada FKTP. Pengaduan pelayanan bersumber dari Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) baik yang ada di Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan.
“Optimalisasi peran Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) fasilitas kesehatan untuk memanfaatkan SIPP bukan hanya untuk pendaftaran Bayi Baru lahir (BBL) dan updating data, namun juga sebagai tools untuk mengkompilasi pengaduan dari peserta terkait pelayanan di fasilitas kesehatan beserta tindak lanjutnya dalam upaya peningkatan pelayanan,” tambahnya.
Hingga September 2023, capaian kepatuhan FKTP di Kabupaten Karanganyar sebesar 85,26 persen, artinya sebanyak 69 FKTP telah mencapai target kepatuhan, sedangkan sebelas FKTP belum mencapai batas minimal poin kepatuhan.
Enam indikator kepatuhan yang dinilai, diantaranya memastikan tidak ada iur biaya, nilai Walk Through Audit (WTA) Kesan dan Pesan Setelah Layanan BPJS Kesehatan (KESSAN) minimal mencapai 85 poin, pemanfaatan sistem antrean online dari total kunjungan langsung di FKTP, melaksanakan atau tidak pelayanan kontak tidak langsung, kepatuhan memberikan persetujuan pakta integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati, menjelaskan upaya transformasi mutu layanan yang diusung oleh BPJS Kesehatan, perlu dukungan semua ekosistem JKN, meliputi dinas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.
“Penerapan indikator layanan yang focus service delivery menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat pertama (FKTP). Dari hasil capaian indikator kepatuhan yang masih perlu ditingkatkan adalah pada aspek WTA, pemanfaatan antrean online Mobile JKN, telekonsultasi, dan PRB aktif,"
"Harapannya, seluruh FKTP dapat mencapai indikator mutu layanan dengan optimal sebagai salah satu perwujudan komitmen dan peningkatan kualitas layanan. Setiap pimpinan FKTP wajib menginternalisasikan komitmen mutu layanan kepada seluruh jajarannya,” ujarnya.
(*/adv)
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Baznas Sragen, Daftarkan 300 Jiwa Jadi Peserta JKN via Program Donasi |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Terus Berupaya Tingkatkan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Program JKN |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Sragen Komitmen Tingkatkan Kepesertaan JKN |
![]() |
---|
Tingkatkan Kepesertaan JKN, Kejaksaan Negeri Karanganyar Teken Kerja Sama Dengan BPJS Kesehata |
![]() |
---|
Capaian Kepesertaan JKN Meningkat, Pemkot Surakarta Konsisten Pertahankan Predikat UHC |
![]() |
---|