Info BPJS
Capaian Kepesertaan JKN Meningkat, Pemkot Surakarta Konsisten Pertahankan Predikat UHC
Capaian kepesertaan JKN di Kota Surakarta meningkat sebesar 98,04 persen dari total penduduk sebanyak 583.961 jiwa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dari tahun 2018, Pemerintah Kota Surakarta telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen.
Per Desember 2023, capaian kepesertaan JKN di Kota Surakarta meningkat sebesar 98,04 persen dari total penduduk sebanyak 583.961 jiwa.
“Peningkatan UHC dari tahun 2022 sampai dengan 2023, mencapai 1,43 persen.
Sedangkan, untuk tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Surakarta mencapai 86,40 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peserta PBPU BP Pemda Kota Surakarta Tahun 2023, Rabu (27/12).
Baca juga: BPJS Kesehatan Lauching Universal Health Coverage Kabupaten Karanganyar
Dari total capaian kepesertaan JKN, penduduk Kota Surakarta paling banyak terdaftar dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni sebanyak 181.003 jiwa, dilanjutkan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 177.090 jiwa, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sebanyak 114.419 jiwa, PBPU sebanyak 78.760 jiwa, dan BP sebanyak 21.215 jiwa.
“Kepesertaan PBPU BP Pemda yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta, per 01 Desember 2023 mengalami kenaikan sebanyak 2.743 jiwa dibandingkan dengan Desember 2022,"
"Sedikit penurunan terjadi di bulan November dan Desember 2023, karena adanya peralihan ke segmen PBI,” ucapnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Peserta JKN, Ada 6 Indikator Jadi Komitmen Mutu Layanan FKTP
Sebagai upaya perbaruan data JKN dari Pemerintah Kota Surakarta, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta melakukan koordinasi untuk pemadanan data penduduk yang pindah ke Kota Surakarta, periode Januari sampai Oktober 2023. Dari upaya tersebut, dihasilkan sebanyak 1.435 jiwa penduduk yang tidak aktif dan dapat diintegrasikan dengan Program Pesiar, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).
Selain itu, menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan Nomor 400.5/6257/SJ, Nomor 20 Tahun 2023, Nomor 3576.1/PM.04/K1.11.2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, tentang pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di lingkungan pemerintah daerah, seluruh pihak memastikan seluruh petugas melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Sediakan Loket Pelayanan Informasi di RSUD Moewardi Solo
“Skrining riwayat kesehahatan bagi petugas pemilu dimulai pada tanggal 02 Januari 2024,"
"Bagi petugas pemilu yang belum terdaftar ke dalam Program JKN, untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN pada segmen PBPU atau PPU, serta bagi petugas dengan kepesertaan non aktif untuk dilakukan reaktivasi,"
"Kewajiban pemerintah daerah, untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN, menjadi prioritas pendaftaran di bulan Januari 2023,” tambahnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Kemitraan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Didik Subagiyo, menyampaikan seluruh klausul Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja PBPU BP Pemda, yang sebelumnya telah dibahas, telah disepakati secara keseluruhan.
“Draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja telah diterima Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Surakarta, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kedua pihak,"
"Surat Keputusan (SK) peserta awal yang menjadi dasar perpanjangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, sudah diproses dari tanggal 07 Desember lalu. Sedangkan, untuk menindaklanjuti format tagihan bulanan PBPU BP Pemda, yang tidak sekomplit sebelumnya, pada prinsipnya kami menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,"
"Tak hanya itu, menanggapi data bayi baru lahir yang belum update akan dilakukan koordinasi kembali dengan Dinas Sosial. Untuk data yang sudah update akan disampaikan segera, guna memudahkan entry Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” ucapnya.
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Baznas Sragen, Daftarkan 300 Jiwa Jadi Peserta JKN via Program Donasi |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Terus Berupaya Tingkatkan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Program JKN |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Sragen Komitmen Tingkatkan Kepesertaan JKN |
![]() |
---|
Tingkatkan Kepesertaan JKN, Kejaksaan Negeri Karanganyar Teken Kerja Sama Dengan BPJS Kesehata |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Solo Gencarkan Partisipasi Pekerja Informal di Pasar Klewer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.