Viral
Kronologi Pria di Bandung Bunuh Teman karena Tak Terima Dikeluarkan Grup WA, Tersangka Sakit Hati
Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria bunuh temannya sendiri karena dikeluarkan dari grup whatsapp, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Kusworo membenarkan, saat ditemukan korban memiliki tiga luka tusuk di tubuhnya.
"Ada di dada kiri menembus ke jantung, kemudian di lengan dan kemudian di jari tangan," katanya ditemui saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/2023).
Satreskrim Polresta Bandung beserta jajaran langsung mendatangi lokasi kejadian.
Usai mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Satreskrim langsung mendapatkan identitas pelaku.
"Jadi pelaku ini kami amankan di hari itu juga, hanya kurun waktu 7 jam, tepatnya pukul 20.00 WIB kami amankan," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia, kemudian dilapisi lagi dengan pasal 338 yaitu pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara.
(Kompas.com)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.