Viral
Terungkap Sosok yang Mengolah Keripik Pisang Narkoba, Dikira Pengangguran Ternyata Omzet Capai Rp4 M
Pihak Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Polda DIY telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka kasus keripik pisang narkoba.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pihak Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Polda DIY telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka kasus keripik pisang narkoba dan happy water.
Dari 8 tersangka tersebut termasuk R, pria yang mengontrak rumah untuk dijadikan tempat produksi.
Baca juga: Kasus Keripik Pisang Narkoba di Bantul: Polisi Amankan 8 Orang, Empat Pelaku Masih DPO
Dikutip dari TribunJogja.com, R baru sekitar sebulan mengontrak sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kidul atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
R diketahui sebagai 'koki' pengolah produk keripik pisang narkoba dan happy water.
Dalam tugasnya R dibantu oleh tersangka lain yakni EH, BS, MRE, dan AR.
Selain itu, R juga berperan sebagai distributor yang menyalurkan barang haramnya ke para calon pembeli.
Dikira pengangguran
Pemilik kontrakan yang ditinggali R, Wahyuni (66) memberikan pengakuannya.
Ia terkejut tak pernah mengira rumah miliknya dipakai untuk tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water.
Bahkan Wahyuni mengira R seorang pengangguran.
"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," ucap dia, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (12/4/2023).
Wahyuni melanjutkan ceritanya, ia mengaku beberapa kali bertegur sapa dengan R.
Momen tersebut terjadi saat R hendak beli makan di dekat kontrakannya.
R kerap membeli makanan di angkringan pempek di warung milik warga.

"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga."
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.