Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Penumpang KRL Dilarang Masuk Peron Stasiun Yogyakarta untuk Salat, Pihak KAI Minta Maaf

Dalam video yang beredar, seorang penumpang mengaku tidak diizinkan masuk ke peron oleh petugas.

Tangkap layar kanal TikTok @ariyon***
Penjelasan PT KAI soal viral curhatan penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta yang ingin salat ke mushala dalam peron. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tugu Yogyakarta dilarang masuk ke peron dan menuju ke mushala untuk menunaikan ibadah shalat, viral di media sosial.

Diketahui video tersebut menjadi viral usai diunggah oleh akun @ariyonolest*** pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Baca juga: Viral Seorang TikTokers Borong Bensin di SPBU Jaksel buat Bagi-bagi ke Warga, Terungkap Sosoknya

"Stasiun Tugu Jogja, penumpang shalat pun tidak diizinkan. Astagfirullah. Calon penumpang KRL dilarang masuk peron, menunggu sampai jam 15.00," tulis pemilik akun. 

Dalam video yang beredar, seorang penumpang mengaku tidak diizinkan masuk ke peron oleh petugas.

Sebab, kereta yang hendak ditumpangi baru akan datang pukul 15.00 waktu setempat.

Sementara, penumpang mengaku sudah di area stasiun pukul 14.00 WIB.

Ia yang mengaku hendak ke musala di dalam peron.

Baca juga: Viral Truk Bermuatan Melaju Ugal-ugalan di Jalanan Situbondo: Nyaris Tabrak Mobil, Begini Nasibnya

Dilansir dari Kompas.com, Humas PT KAI Daerah Operasi (DAOP) 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, pada dasarnya penumpang yang memiliki keperluan untuk shalat tetap diperbolehkan.

"Shalat bisa melalui pintu boarding dengan meninggalkan identitas," kata Krisbiyantoro, dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Selain dapat menunaikan ibadah shalat di dalam stasiun, penumpang juga bisa shalat di sisi timur Selasar Malioboro.

"Shalat di Selasar Malioboro timurnya locker & shower. Rencana KCI akan membuat mushala ke depannya, saat ini masih tahap pembangunan," kata dia.

"Kami KAI group mohon maaf atas ketidaknyaman hal shalat tersebut," pungkas dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved