Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Truk Bermuatan Melaju Ugal-ugalan di Jalanan Situbondo: Nyaris Tabrak Mobil, Begini Nasibnya

Sebuah video yang memperlihatkan video truk berjalan ugal-ugalan dan mengebut di jalanan Situbondo, Jawa Timur, viral di media sosial.

(Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Video truk ngebut dan berjalan ugal-ugalan di jalanan Situbondo, Jawa Timur, beredar di media sosial. Sopir truk telah diamankan polisi. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan video truk berjalan ugal-ugalan dan mengebut di jalanan Situbondo, Jawa Timur, viral di media sosial.

Pada video yang beredar tampak truk sedang menyalip bus, kemudian dikemudikan secara sembrono.

Baca juga: Viral, Bocah Bawa Gir Diamankan Warga Sragen, Polisi : Mereka Bukan Klitih

Terlihat truk tersebut berjalan zig-zag dan melaju bukan pada jalurnya padahal terlihat membawa muatan.

Truk berwarna biru itu bahkan nyaris menabrak mobil yang berlawanan arah.

Usai viralnya video tersebut, polisi mencari keberadaan sopir truk itu.

Polisi menilai, aksi sopir truk tersebut membahayakan pengguna jalan.

"Kemarin diviralkan, akhirnya anggota saya perintahkan tangkap, gimana caranya harus berhasil," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo AKBP Yudho Prastyawan, Senin (6/11/2023), dikutip dari Kompas TV.

Setelah keberadaannya diketahui, sopir truk berinisial LS, warga Kabupaten Situbondo, dibawa ke kantor polisi. Polisi lantas menilang LS.

"Kita tindak tilang, kita kasih denda maksimal, ataupun penindakan maksimal," ucapnya.

Selain itu, polisi juga menahan truk yang dikemudikan LS.

"Paling ndak nanti kita tahan di sini satu bulan (hingga) satu bulan setengah," ungkapnya.

Yudho mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera.

"Tujuannya untuk apa? Supaya efek jera bagi pengemudi yang menaiki kendaraan ini, ataupun pengguna jalan yang lain, kendaraan truk yang kebut-kebutan," tuturnya.

Baca juga: Viral Pria Rekam Perempuan di dalam Toilet SPBU di Sleman, Polisi Buru Pelaku

Menurut Yudho, video tersebut sebenarnya dibuat sekitar enam bulan lalu. Kala itu, polisi sudah menindak dan pelaku sepakat untuk tidak menyebarkan video.

Namun, video itu muncul di media sosial sejak beberapa hari lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved