Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Alasan Polisi Tak Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Gegara Turnamen Voli di Wonogiri

Di sisi lain, polisi memastikan proses hukum terus berjalan. Dimana saat ini kasus ini masih berada dalam tahap 1.

TribunSolo.com/Istimewa
Ilustrasi bekas pukulan yang diterima AD, warga Jatisrono, Wonogiri korban dugaan pengeroyokan akibat turnamen voli antar desa. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Kecamatan Jatisrono akibat turnamen voli tak ditahan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu keempat tersangka itu tak ditahan.

"Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Yang jelas proses hukum tidak putus," ujarnya, Jumat (10/11/2023).

Dia memastikan proses hukum terus berjalan.

Dimana saat ini kasus ini masih berada dalam tahap 1.

Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan di Jatisrono Wonogiri Gegara Turnamen Voli, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

"Masih tahap 1. Masih tetap jalan prosesnya," jelasnya.

Kasi Humas menerangkan dalam waktu dekat akan digelar rekonstruksi yang dilakukan oleh Jaksa bersama dengan pihak Penyidik.

"Informasinya Senin (13/11/2023) ada rekonstruksi. Mungkin ada petunjuk dari jaksa," imbuh dia.

Diketahui, Polisi juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu menimpa AD (28) warga Kecamatan Jatisrono.

Dia mengaku mendapatkan penganiayaan dari sejumlah orang.

Penganiayaan itu bermula dari postingan di TikTok AD yakni @/lagaligo_voly yang diunggah beberapa waktu lalu. Kejadian itu menurut korban terjadi di rumah salah satu kades.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved