Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Pencurian di Sukoharjo : Terlilit Hutang Bangun Rumah Rp 50 Juta, Pria Grogol Gasak Rumah Tetangga

Seorang pria berinisial HS (41) nekat membobol rumah tetangganya lantaran terlilit utang Rp 50 Juta. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelaku pencurian di Grogol, Sukoharjo yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Minggu (12/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang pria berinisial HS (41) nekat membobol rumah tetangganya lantaran terlilit utang Rp 50 Juta. 

Warga Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo mengaku terlilit utang setelah membangun rumah miliknya. 

Ia membobol 2 rumah dari tetangganya.

Pelaku membobol rumah korban dalam waktu yang berbeda.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggasak satu buah handphone merk Vivo Y20 dan satu buah sepeda motor Honda Scoopy warna merah. 

Baca juga: Nasib Pelaku Kekerasan Berdalih Berantas Klitih di Sukoharjo : Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolres Sukoharjo, AKBP sigit menyebut aksi pencurian pertama dilakukan di rumah AH (36) pada 24 September 2023 lalu. 

Kejadian tersebut pukul 21.00 WIB. 

Ia membeberkan, saat itu, korban tengah tidur dengan posisi handphone yang juga berada di tempat tidurnya. 

"Korban bangun sekitar pukul 01.30 WIB dan melihat handphone sudah tidak ada di lokasi korban terakhir menaruh," ucap Sigit, Jumat (10/11/2023). 

Ia juga mengatakan jika korban sempat mencari ke mana-mana tetapi tidak berhasil ditemukan. 

Berhasil menggasak satu buah handphone milik tetangga, pelaku kembali beraksi pada Minggu (5/11/2023) lalu.

Baca juga: Kondisi Korban Kekerasan Berdalih Berantas Klitih di Sukoharjo : Luka Kepala, Ada Bekas Sabetan

Sekita pukul 06.00 WIB, HS mencuri motor honda Scoopy merah dengan nomor polisi AD 6190 AUB milik tetangganya yang lain.

Pelaku mencuri dengan cara menaiki plafon atap rumah milik korban.

"Korban memarkirkan sepeda motor di dalam garasi, saat itu kunci motor korban dalam keadaan menggantung di stop kontak motor, bahkan pintu garasi tertutup dalam keadaan terkunci dari dalam," terang Sigit.

Saat korban terbangun dan mendapati sepeda motor telah raib, akibat peristiwa tersebut, korban merugi sekira Rp 17 Juta. 

Merasa kehilangan, korban lalu melaporkan ke pihak kepolisan setempat dan polisi langsung lakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi di lokasi tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved