Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Nasib Pelaku Kekerasan Berdalih Berantas Klitih di Sukoharjo : Terancam 7 Tahun Penjara

Dua pelaku yang terbukti melakukan kekerasan berdalih berantas klitih di Kecamatan Kartasura pada 29 Oktober 2023 lalu terancam 7 tahun penjara.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelaku kekerasan dengan dalih berantas klitih dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (10/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua pelaku yang terbukti melakukan kekerasan berdalih berantas klitih di Kecamatan Kartasura pada 29 Oktober 2023 lalu terancam 7 tahun penjara.

Hal itu setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi oleh kepolisian Sukoharjo pada Sabtu (4/11/2023).

Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB tim berhasil menangkap pelaku. 

Tak butuh waktu lama kedua pelaku digelandang ke Mapolres Sukoharjo untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyebut ada dua tersangka yang berinisial berinisial MIR (21) dan AW (23).

Baca juga: Kondisi Korban Kekerasan Berdalih Berantas Klitih di Sukoharjo : Luka Kepala, Ada Bekas Sabetan

Baca juga: Barang Bukti Kekerasan Berdalih Berantas Klitih di Sukoharjo : Ada Selang 50 cm & Bottom Stick 

"Para pelaku ini mengaku melakukan itu karena terbawa emosi dengan berita mengenai klitih," ucap Sigit, Jumat (10/11/2023).

Kedua pelaku mengira korban yang mereka kira klitih tersebut mereka hajar.

"Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana dan atau pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, tentang penganiayaan," terang dia.

"Ancaman pidananya 7 tahun penjara," tambahnya.

Terkait dengan kasus ini, Sigit mengimbau agar semua pihak mengendalikan diri dan tidak bertindak main hakim sendiri.

Ia menambahkan, agar masyarakat Sukoharjo tidak terlalu panik dan tidak terlalu mudah percaya dengan video dan foto yang belum betul datanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved