UMK Solo 2024
Disnaker Sebut Penetapan UMK Wonogiri 2024 Tunggu Penetapan Upah Minimum Provinsi Jateng
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti mengatakan penetapan besaran UMK di setiap kabupaten/kota maksimal ditetapkan pada 30 November
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Penetapan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri untuk tahun 2024 menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti mengatakan penetapan besaran UMK di setiap kabupaten/kota maksimal ditetapkan pada 30 November.
Sebab berdasarkan pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan, penetapan UMP maksimal pada 21 November mendatang.
"Ada waktu 9 hari, teman-teman (Apindo & SPSI) sudah dipaparkan cara menghitung dan rumusnya, sehingga sudah punya gambaran. Nanti kita punya waktu itu," kata Ristanti.
Menurut dia, para perusahaan perlu berembug terkait dengan UMK. Adapun penghitungan UMK di tahun ini mengacu PP Nomor 51 tahun 2023.
Sementara itu, pada Senin (13/11/2023) Tripartit dalam hal ini pemerintah kabupaten, perwakilan pengusaha hingga perwakilan buruh berkumpul.
Baca juga: Hindari Avanza, Truk Pengangkut Pakan Ayam Terguling di Wonogiri, Terjun ke Jurang 1 Meter
Dalam pertemuan antara pemerintah daerah, Apindo dan SPSI disimulasikan bagaimana besaran UMK mengacu aturan itu.
"Kalau inflasi dan pertumbuhan ekonomi sudah keluar angkanya. Tapi nilai alfanya berapa itu belum. Selain itu, kita juga menunggu provinsi terlebih dahulu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, berharap UMK harus naik untuk mengejar harga-harga yang semakin kencang.
Menurut dia jika besaran UMK naik dengan menyesuaikan harga kebutuhan saat ini, itu baru bisa dikatakan impas, sehingga daya beli masyarakat konsisten.
Seswanto menyebut efek dari besaran upah yang diterima buruh akan sangat berpengaruh ke hukum ekonomi di lapangan.
"Ini pun efeknya ke hukum ekonomi pasar, produk banyak kalau daya beli lesu maka perekonomian lesu," ujar Seswanto.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menyebut pembahasan UMK itu nanti akan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang mana akan berdampak pada hukum perkaliannya.
Jekek, begitu juga dia disapa mengklaim untuk besaran UMK Wonogiri tahun berjalan ysng sudah ditetapkan tidak ada masalah.
Baca juga: Percobaan Pencurian Warung Mie Ayam di Wonogiri: Teman Pelaku Datangi Rumah Korban, Untuk Minta Maaf
Respons Forum Buruh soal UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235 : Sangat Memahami |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Solo Raya 2024 : Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Paling Rendah |
![]() |
---|
UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235, Selisih Rp 375 Dari Usulan, Buruh dan Perusahaan Diminta Mentaati |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2024, Diusulkan Naik Hampir Rp 80 Ribu, Bupati Jekek : Pertumbuhan Ekonomi Kita Bagus |
![]() |
---|
Boikot Serikat Pekerja Tak Pengaruhi Usulan Gibran soal UMK Solo 2024, Naik Tetap Hanya Rp 94.902 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.