UMK Solo 2024
Disnaker Sebut Penetapan UMK Wonogiri 2024 Tunggu Penetapan Upah Minimum Provinsi Jateng
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti mengatakan penetapan besaran UMK di setiap kabupaten/kota maksimal ditetapkan pada 30 November
|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Wonogiri
"Ini diharapkan kan nanti ada kenaikan. Tapi rumus kenaikan kan kita semua paham, disitu ada rumusan yang harus terpenuhi," terang Jekek.
Jekek menjelaskan, saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri sedang berkonsultasi terkait regulasi terbaru untuk menentukan besaran UMK.
Adapun besaran UMK Wonogiri tahun 2024 ada kemungkinan kenaikan. Namun Jekek menegaskan pihaknya tidak bisa berspekulasi.
"Kita tidak bisa berspekulasi. Kenaikan seperberapa persen pasti ada, tapi masalah kenaikan banyak indikator, banyak rumusannya," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak-pihak terkait termasuk dewan pengupahan sedang melakukan pertemuan di salah satu ruangan di Kantor Disnaker Wonogiri.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #UMK Solo 2024
Respons Forum Buruh soal UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235 : Sangat Memahami |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Solo Raya 2024 : Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Paling Rendah |
![]() |
---|
UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235, Selisih Rp 375 Dari Usulan, Buruh dan Perusahaan Diminta Mentaati |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2024, Diusulkan Naik Hampir Rp 80 Ribu, Bupati Jekek : Pertumbuhan Ekonomi Kita Bagus |
![]() |
---|
Boikot Serikat Pekerja Tak Pengaruhi Usulan Gibran soal UMK Solo 2024, Naik Tetap Hanya Rp 94.902 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.