Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo: Tersangka Diserahkan ke Kejari Sukoharjo, Ditahan di Rutan Solo

Tersangka pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo), Dwi Ferianto (23) diserahkan Polres Sukoharjo ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Dwi Ferianto (23), tersangka kasus pembunuhan dosen UIN Solo diserahkan ke Kejari Sukoharjo, Senin (12/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tersangka pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo), Dwi Ferianto (23) diserahkan Polres Sukoharjo ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Senin (13/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB. 

Penyerahan tersangka pembunuhan Dosen UIN dilakukan setelah berkas kasus telah dinyatakan P21 atau lengkap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan penyerahan tersangka pembunuh Dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviana tersebut diterima tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukoharjo. 

Baca juga: Pelimpahan Berkas Pembunuhan Dosen UIN Solo Tahap Pertama ke Kejari Sukoharjo Masih Ada Kekurangan

Baca juga: Keluarga Dosen UIN Solo Datangi Polsek Gatak di Sukoharjo, Tanyakan Perkembangan Kasus

"Perkembangannya, kemarin (Senin 13/11/2023) tersangka diserahkan polisi ke Kejari Sukoharjo untuk proses hukuman lebih lanjut," ucap Rini, Selasa (14/11/2023).

Rini menjelaskan tersangka akan ditahan di Rutan Kelas 1 Solo selama lebih kurang 20 hari.

"Sebelum nantinya kejari Sukoharjo melimpahkan berkas persidangan ke Pengadilan negeri (PN) Sukoharjo," ujarnya.

Tak hanya tersangka, Kejari Sukoharjo juga menerima barang bukti dalam kasus pembunuhan Dosen UIN Solo.

Berkas Perbaikan Diserahkan

Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dengan tersangka Dwi Feriyanto (23) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Berkas yang dilimpahkan tersebut merupakan berkas tahap II yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.

Polres sempat melimpahkan berkas tahap I ke Kejari Sukoharjo periode September 2023 lalu.

Namun, berkas yang dilimpahkan saat itu dinyatakan belum lengkap. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningisih mengatakan perkembangan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo tersebut masih memasuki tahap II.

Baca juga: Pelimpahan Berkas Pembunuhan Dosen UIN Solo Tahap Pertama ke Kejari Sukoharjo Masih Ada Kekurangan

Baca juga: Keluarga Dosen UIN Solo Datangi Polsek Gatak di Sukoharjo, Tanyakan Perkembangan Kasus

"Berkas kasus masih di tahap II, dilimpahkan polres Sukoharjo ke Kejari pada Jumat (27/10/2023)," ucap Rini, Kamis (2/11/2023).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved