Berita Karanganyar
Rampok Toko Retail di Karanganyar Pakai Airsoft Gun, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Modal ke Jepang
Rencananya uang hasil perampokan yang akhirnya gagal itu bakal digunakan untuk modal berangkat keluar negeri.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Perampok bersenjata yang beraksi di toko retail di Kabupaten Karanganyar ini hanya bisa tertunduk lemas kala dihadirkan di Mapolres Karanganyar, Senin (13/11/2023).
Identitas pelaku diketahui bernama Syahrial Ika Suryono (33) berdomisili di Desa Kedung Jeruk, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.
Dalam video yang viral di media sosial, Syahrial nampak berani melawan dua petugas toko retail yang beralamat di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar.
Bahkan, ia juga tanpa takut mengacungkan senjata airsoft gun yang dibawanya.
Menurut Syahrial, hal nekat itu ia lakukan karena sedang membutuhkan uang.
Rencananya uang tersebut digunakan untuk modal berangkat keluar negeri.
"Untuk kerja, berangkat keluar negeri, ke Jepang, kerja di perkebunan," kata Syahrial di Mapolres Karanganyar, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Gagalkan Aksi Perampokan, 2 Pegawai Toko Retail di Karanganyar Diberi Penghargaan & Naik Jabatan
Baca juga: Kondisi Kasir Toko Retail di Karanganyar yang Melawan Perampok: Pelipis Kena Peluru Airsoft GunĀ
Ia mengaku mendapatkan senjata air soft gun tersebut dari temannya waktu bekerja di Jakarta.
"Ditawari teman pas kerja di Jakarta," singkat dia.
Terpisah, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan pelaku sudah merencanakan aksi tersebut sebelumnya.
Karena sebelum beraksi di toko retail tersebut, pelaku juga mengincar toko retail yang lain.
Ia tidak jadi merampok di toko retail yang pertama, karena toko tersebut dalam kondisi ramai.
"Sudah direncanakan sebelumnya, karena sudah mengincar toko retail lain, yang lokasinya tidak jauh dari TKP," ungkap AKBP Jerrold.
"Memang mengincar toko yang sepi, begitu tahu toko retail yang ini sepi, dan hanya ada satu penjaga, maka langsung berbuat seperti itu," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Syahrial dijerap 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(*)
| Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
|
|---|
| Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
|
|---|
| Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
|
|---|
| Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
|
|---|
| Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.