Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Menkopolhukam Kena Imbas, Mahfud MD Sebut Penilaian Ganjar Soal Penegakan Hukum Dipelintir

Menurut Mahfud MD, ada pembelokan persepsi soal penilaian Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Gita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Jakarta pada Minggu (1/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pernyataan Ganjar Pranowo soal skor penegakan hukum di Indonesia dipelintir.

Menurut Mahfud MD, ada pembelokan persepsi soal penilaian Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Calon wakil presiden Ganjar Pranowo ini mengatakan pembelokan itu dilakukan terhadap pernyataan Ganjar di Makassar yang mengatakan nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1 - 10).

Baca juga: Respons Gibran Pasca Berkali-kali Kena Black Campaign, Ternyata Anggap Hanya Lucu-Lucuan Saja

Imbas dari pernyataan Ganjar Pranowo tersebut, beberapa pihak menyinggung tanggungjawab Menko Polhukam.

Padahal dari pemahaman Mahfud MD, Ganjar mengatakan hal tersebut dalam konteks sekarang yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan MKMK.

Sebelum itu sampai September 2023, kata Mahfud, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September 2023 nila rata-rata penegakan hukum mencapai 61,9 persen.

Menurut dia, angka tersebut adalah capain terbaik yang diraih selama ini.

Bahkan, lanjut dia, yang sangat spektakuler adalah pada aspek pembangunan bidang Politik dan Keamanan justru melebihi tingkat rerata kepuasan terhadap pemerintah (74,3 persen) yakni mencapai 79,3 persen ketika dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam.

Baca juga: Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, Puan Maharani : Pasti Beliau Punya Datanya

Dirinya lantas meminta publik melihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini.

Kata Mahfud MD menegaskan, konteks penilaian Ganjar adalah pasca muncul tragedi di MK.

Ia menyebut Ganjar pun senada dengan pernyataannya dua pekan lalu sebelum vonis MK.

Mahfud MD juga mengingatkan MK adalah lembaga yudikatif yang independen dan bukan di bawah Pemerintah.

Baca juga: Solihin GP Masuk dalam Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Jawa Barat

"Siapa yang membelokkan? Kan ada di berbagai berita dari tim tertentu. Mereka bilang bahwa skor 5 itu adalah tanggungjawab Menko Polhukam," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (20/11/2023).

"Padahal yang tanggungjawab Menko Polhukam itu sudah digambarkan oleh survei Kompas tersebut. Sedangkan tragedi di MK terjadi di lembaga yudikatif, tak bisa dicampuri oleh Menko Polhukam," sambung dia.

Mahfud menyebut tragedi konstitusi yang dimaksud terjadi pada 16 Oktober 2023 saat vonis MK)dan 7 November 2023 saat vonis MKMK.

"Tragedi vonis MK itu, seperti kata Pak Jimly, adalah tragedi terburuk di dunia yudikatif sepanjang sejarah dunia," kata Mahfud.

"Makanya karena tragedi MK itu dunia hukum dicecar oleh pengadilan publik dan masyarakat sipil sehingga wajar kalau Mas Ganjar memberi skor 5," sambung dia.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved